Surabaya (SL)-Tim Pengamanan Lingkungan di Internal (Paminal) Mabes Polri menangkap perwira dan anggota Sat Narkoba Polrestabes Surabaya saat sedang pesta sabu dengan tersangka di di Hotel Midtown Surabaya, Kamis 29 April 2021. Dalam penangkapan itu Propam juga mengamankan sebuah koper berisi senjata api.
Penangkapan itu dikabarkan dilakukan oleh Pengamanan Internal, Div Propam Mabes Polri yang dipimpin oleh satu perwira tinggi berpangkat Brigjen Pol dan tiga perwira menengan berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi, Jumat 30 April 2021 dini hari.
Informasi di Polrestabes Surabaya menyebutkan awalnya Paminal melakukan penggerebekan di salah satu hotel kawasan Surabaya Selatan. Disana, petugas mengamankan dua perwira pertama dan anggota yang diduga tengah melakukan pesta narkoba di dalam kamar hotel bersama tersangka.
“Infonya awal penangkapan di hotel. Jadi rencana mau melepas tersangka. Setelah sepakat mereka melakukan pesta narkoba bersama dan digrebek. Setelah itu, petugas lalu melakukan pengembangan di Polrestabes dan mengamankan salah satu perwira menengah tersebut,” ujar salah satu pejabat di Polres Surabaya.
Sementara Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian membantah dirinya turut diamankan bersama 5 anggota polisi dan warga sipil saat pesta sabu di Hotel Midtown Surabaya, Kamis (29/4/2021). “Mengenai berita saya diamankan itu adalah salah semua, tidak benar jika saya terlibat pesta narkoba,” kata Memo Ardian saat dihubungi wartawan, Jumat 30 April 2021.
Memo Ardian mengaku kecolongan dengan perilaku anggotanya yang tidak taat aturan. “Saya kecolongan ada anggota yang nakal. Ada dua perwira dan satu anggota yang diamankan dan saya dipanggil sebagai saksi. Selaku pimpinan saya harus dampingi anggota saya. Hasil tes urin saya negatif, karena memang saya nggak pakai narkoba,” ujar Memo.
Memo Ardian menyerahkan semua proses hukum yang menjerat oknum anggotanya di Satnarkoba Polrestabes kepada Paminal Mabes Polri. “Nanti biar Paminal Mabes Polri yang menjelaskan. Saya hanya mengikuti proses internal Polri dan saya hadir hanya mendampingi anggota,” kata Memo.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir membenarkan lima anggota polisi di Polrestabes Surabaya ditangkap oleh Divisi Propam Polri bersama tiga orang warga sipil saat sedang pesta sabu. “Kami membenarkan adanya penindakan yang dilakukan oleh Divisi Propam Polri bersama Bidpropam Polda Jatim, total ada 8 yang diamankan terdiri dari 5 oknum personel dari Satreskoba Polrestabes Surabaya dan 3 warga sipil,” kata Isir saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat 30 April 2021 malam. (Red)
Tinggalkan Balasan