BANDAR LAMPUNG-Diduga terjerat masalah hukum, salah satu pejabat Provinsi Lampung berinisial SP
mengundurkan diri sebagai Kepala Dinas. SP bersama salah satu Kabidnya kini nonjob dan sedang menjalani proses hukum di Inspektorat.
“Saat ini sedang ditangani Inspektorat Provinsi Lampung,” ujar salah satu sumber pejabat dilingkungan Pemprov Lampung, dilangsir headlinelampung, Senin 3 Mei 2021, tanpa merinci kasus yang menjeratnya. “Aduh mas saya kurang paham. Coba tanya saja langsung ke Inspektorat,” ujarnya.
Sementara, Kepala Inspektorat Lampung, Freddy saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp tidak merespon. Pesan yang dikirim tidak dibalas. Sedangkan, Inspektur Pembantu (Irban) IV Inspektorat Lampung, Sahat Paulus Naipospos juga tidak bisa memberikan keterangan.
Saat Paulus menyatakan, masalah tersebut bukan bidangnya yang menangani. “Kalau masalah hukum PNS ada di bidang Inspektur Pembantu (Irban) wilayah V Inspektorat Provinsi Lampung, Haris Kadarusman,” ungkapnya.
Terpisah, Kabid Pengembangan Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Iwan Barmansyah membenarkan, bahwa SP telah mengundurkan diri dari jabatan sebagai kepala dinas. “Siapa Pltnya, masih harus diusulkan. Karena, SP baru-baru ini mengundurkan diri,” jelasnya. (hln/red)
Tinggalkan Balasan