Pesawaran (SL)-Jamian, S.Kom Oknum Kepala Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pedada, Kabupaten Pesawaran diduga menyalahgunakan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersala dari Dana Desa (DD) tahap dua yang dipruntukkan warga terdampak Covid-19 tahun anggaran 2020.
Diketahui BLT-DD berjumlah Rp.248.400.000 untuk disalurkan kepada 139 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). kemudian pada tahap kedua ada pengurangan sejumlah satu orang menjadi 138 KPM dengan rincian 300.000 ( Tiga Ratus ribu Rupiah) perbulan, untuk penyaluran di bulan Juli sampai dengan bulan September 2020 dengan jumlah Rp.125.100.000 (Seratus Dua Puluh Lima Juta Seratus Ribu Rupiah).
Kemudian pada tahap ketiga masyarakat yang mendapatkan BLT berkurang menjadi tiga KPM Rp.2.700.000 (Dua Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) Kamis 06 Mei 2021.
Menurut penjelasan beberapa aparat Desa Pagar Jaya berinisial MR dan PI Bantuan BLT DD di tahap ke dua yang tidak disalurkan oleh kepala desa kepada KPM
“Iya mas benar adanya bantuan tersebut tidak di salurkan sampai saat ini oleh kades dengan jumlah total Rp 125.100.000 (Seratus Dua Puluh Lima Juta Seratus Ribu Rupiah), kami selaku perangkat desa telah menayakan kepada kades kenapa dana BLT DD tahap dua tidak di salurkan, Kades jamian hanya menjawab bahwa uang tersebut sedang di alihkan tapi tidak jelas peruntuknya,” ujarnya.
Kepada Sinarlampung.co, para KPM BLT DD tahap kedua yang berinisial (SN), (AM), (A), (BY), (EP), (HZ), (IL), (JM), (DL), (HDN), (MY), (NRL) mengatakan bahwa, mereka hanya menerima bantuan tersebut pada tahap satu dengan sebesar Rp. 1.800.000.
“Benar pak kami hanya menerina bantuan BLT DD tahun 2020 tersebut hanya di tahap satu sebesar 1.800.000 dan itu pun dua kali pengambilan yang pertama 900.000 itu di hanura di bank BRI dan yang kedua 900.000 di bank link di desa bawang, setelah itu kami tidak pernah menerima kembali,” ujarnya.
“kami sering bertanya kepada aparat desa apakah kami masih mendapatkan bantuan BLT DD, meraka memberi jawaban masih ada hak kami di di termen kedua dengan jumlah 900.000.kami seluruh masyarakat penerima manfaat bantuan BLT DD tahun 2020 berharap kepada kades jamian untuk segera mengeluar hak kami,” jelas mereka.
Saat hendak dikonfirmasi oleh sinarlampung.co, Kepala Desa Pagar Jaya tidak berada dikantornya, bahkan kantor desa dalam keadaan sepi dan tertutup pada jam kerja.
Saat hendak menemui Sekdes setempat Yadi Suparman juga tidak berda di rumah
Kemudian awak media coba menyambangi di kediaman Kades Jamian hal sama kades tidak berada di rumah.\
Dari penjelasan dari salah seorang anggota keluarga, Dikatakan bahwa Jamian sudah tidak pulang ke rumah dan tidak tau kemana perginya.(Mahmudin)
Tinggalkan Balasan