Kapolda Lampung Apresiasi Kapolres Dan Dandim 0424 Tanggamus

Bandar Lampung (SL) – Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno mengapresiasi langkah Kapolres Tanggamus bersama Dandim 0424 Tanggamus yang telah melakukan pembubaran orgen tunggal di Pekon Karangagung Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus dengan tegas pada Sabtu 15 Mei 2021.

Kapolda juga memerintahkan, agar penanggungjawab penyelenggaraan orgen tersebut di proses sesuai hukum yang berlaku, sebab bukannya membantu pemerintah dalam pencegahan Covid-19, akibat adanya orgen tersebut, malah menjadi konsentrasi 800-an warga di lokasi.

Sebagai bentuk punishment kepada aparat kepolisian yang dianggap tidak mampu mengendalikan massa dalam situasi pandemi Covid-19 kapoda mencopot jabatan Kapolsek Semaka.

“Terima kasih kepada Kapolres Tanggamus yang telah melaksanakan pembubaran kerumunan orgen tunggal dengan tegas. Sidik penanggungjawabnya dan Kapolsek Semaka saya copot dan hari senin Sertijab,” tulis pesan terusan via jejaring whatsapp, Minggu 16 Mei 2021.

Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno mencopot Kapolsek Semaka Polres Tanggamus Iptu Pambudi Raharjo, yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor ST/263/V/2021, dan selanjutnya menduduki jabatan baru sebagai Kanit Dua Penjagaan Tahanan (Jagatah) Subdit Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Pamtah Dittahti) Polda Lampung.

Surat tertanggal 15 Mei 2021 yang ditandatangani Karo SDM Kombes Pol Endang Widowati itu, juga menunjuk AKP I Ketut Gister sebagai Kapolsek Semaka. Jabatan sebelumnya Kasubbagbinops Bagops Polres Tanggamus Polda Lampung.

Dalam pesan tersebut, Kapolda juga menyampaikan pesan kepada para Kapolres dan Kapolsek jajaran Polda Lampung untuk melarang kerumunan/keramaian secara persuasif. Dan disebutkan Sertijab Kapolsek Semaka dilaksanakan Senin 17 Mei 2021.

“Pada para Kapolres sampaikan kepada Kapolseknya untuk melarang kerumunan atau keramaian secara persuasif,” pesan Kapolda kepada semua Kapolres di wilayah hukum Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Pandra Arsyad membenarkan bahwa Kapolda Lampung telah mencopot Kapolsek Semaka.
“Tanggamus adalah wilayah satu-satunya yang masih zona kuning di lampung yang harus dijaga agar tidak menjadi zona orange atau merah,” tegasnya.(Wisnu)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *