Anggota DPRD Komisi I Meminta Pemkot Metro Terbitkan Perwali THR

Metro (SL)-DPRD Kota Metro mendesak Pemkot setempat segera menerbitkan perwali tentang Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Tenaga honorer yang ada di Kota Metro.

“Jangan di lupakan nasib Tenaga Non ASN/THL mereka sudah lama bekerja dan perlu di ingat mereka juga sangat terdampak dengan Covid-19 ini,” ujar Amrulloh Sekertaris komisi I DPRD Kota Metro, Sabtu, 08 Mei 2021.

Dia menerangkan pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 42/05/Tahun 2021, tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian THR yang bersumber dari APBN, Tenaga Non ASN/THL tidak termaksud di dalamnya, tapi di dalam APBD sudah di anggarkan tentang THR.

“Jika Pemkot mengacu pada hal tersebut, memang Tenaga Non ASN tidak mendapatkan THR keagamaan, tapi Pemkot bisa memberikan THR melalui dana APBD,” katanya.

Menurut Amrulloh APBD Kota Metro saat ini sangat mampu jika Pemkot bisa memberikan THR bagi Tenaga Honorer.

“Meskipun dengan adanya Refocusing, jika Pemkot Metro memang peduli dengan tenaga Non ASN, pasti bisa dengan segera merealisasikan dengan menerbitkan perwalinya, jangan sampai ini menjadi preseden buruk 100 hari kepemimpinan kepala daerah baru,” ungkapnya.

Selain itu, pengelolaan anggaran yang ada saat ini harus bersifat prioritas. Termasuk anggaran THR untuk Tenaga Honorer.

“Seperti anggaran pengadaan kebutuhan rumah dinas walikota dan wakil walikota beserta isinya, saya anggap itu belum terlalu urgent, dan anggaran tersebut bisa ditunda dan dialihkan untuk THR Tenaga Non ASN, kemanusiaan dan political will walikota keywordsnya,” pungkasnya. (Red).

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *