Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, sebelumnya menjelaskan bahwa sudah ada penambahan 6 warga yang diamankan terkait insiden tersebut, sehingga total kini 14 orang diamankan di Polres Lampung Selatan. “Penyelidikan dan penyidikan terus berlanjut, hari ini sudah 14 orang yang kami amakan. Ada enam orang tambahan. Bahkan, dua dari enam orang tersebut, ternyata memiliki laporan pidana pencabulan,” kata Kabid Humas Polda Lampung, melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Mei 2021.

Peran enam orang tersebut masih didalami. Sementara diduga mereka terlibat upaya seperti dugaan provokasi, menyebarkan via medsos, bahkan menyiapkan kata-kata provokatif untuk disebarkan. “Masih didalami peran-peran, semua masih dalam proses,” katanya.

Suasana di Mapolsek Candipuro saat ini kondusif. Bahkan, warga sekitar bahu membahu untuk membantu perbaikan ruang SPKT Mapolsek Candipuro agar bisa digunakan kembali. “Isu yang berkembang memang ketidakpuasan penanganan C3. Tetapi, dari data polsek ada sekitar empat perkara yang sudah P21 dan ditangani, dan memang (keterbatasan) personel hanya 19 orang, dan hanya empat penyidik untuk menjalankan fungsi preventif, preemtif, dan represif,” katanya.

Menurut Pandra Kapolda Lampung juga menegaskan agar pelaku segera ditangkap dan diusut tuntas. Hingga kini, 14 orang tersebut masih berstatus sebagai saksi terperiksa. ”Kapolda juga minta agar pelaku C3, ditangkap sesingkat-singkatnya,” kata Pandra. (Red)