Oknum Polisi Menggala Yang Leceh Anak Dibawah Umur di Kantor Polisi Itu Dijebloskan ke Pejara

Bandar Lampung (SL)-Oknum anggota Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor (Polsek) Menggala, Polres Tulang Bawang, Brigadir Sunardi yang dilaporkan ke Polres Tulangbawang dengan sangkaan melakukan pelecehan seksual terhadap pelajar wanita yang masih di bawah umur medio 28 April 2021, akhirnya dijembloskan ke Penjara. Dia ditahan disel  Polres Tulang Bawang.

Baca: Amankan Pelajar Berdua di Lapangan Lalu Dibawa Ke Polsek Yang Perempuan Malah Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Polisi

Kapolres Tulang Bawang AKBP andi Siswantoro  mengatakan oknum Polisi itu dilaporkan ibu kandung korban berdasarkan laporan bernomor LP/B-122/V/2021 Reskrim Polres Tulang Bawang. Korban didamping Komisi Perlindungan Anak (KPA). Dan kasunya juga ditangani Propam Polres Tulang Bawang, sejak Jum’at 7 Mei 2021.

“Oknum berpangkat Brigadir Polisi sudah ditahan dan kasus ini sudah sesuai dengan prosedur selurus-lurusnya, sesuai hukum acara pidana anak dan undang-undang,” kata Andy Siswantoro Rabu 19 Mei 2021.

Pihak keluarga korban mengapresiasi kinerja Polres Tulangbawang, yang telah menangkap dan menahan pelaku dugaan kasus pelecehan seksual anak di bawah umur, dan berharap kasus ini dapat diselesaikan sesuai hukum yang berlaku. “Kami apresiasi langkah nyata Polres Tulang Bawang menindak oknum anggotanya yang melangar hukum. Kita minta proses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Peristiwa itu bermula saat Brigadir Sunardi dan rekannya mendatangi korban yang sedang bersama teman prianya di Lapangan BMW Sport Menggala, Rabu 28 April 2021 sore. Kedua remaja itu diinterogasi Sunardi dan rekannya karena disangka melanggar ketertiban umum. “Lalu kedua oknum polisi itu membawa anak saya ke kantor Polsek Menggala,” kata Ibu korban yang melapor ke Polres Tulang Bawang.

Menurut ibu korban, dari kesaksian anak, sesampainya di kantor polisi, anaknya diminta untuk membuka pakaiannya. Bahkan disuruh jongkok dan di rekam menggunakan hanphone, Padahal saat itu korban masih di atas kendaraan.

Bahkan oknum polisi yang sehari-hari berdinas sebagai anggota Bhabinkamtibmas Polsek Menggala Kota membawa korban ke kamar mandi Mapolsek dan meminta korban melakukan tindakan yang tidak senonoh. “Anak saya sekarang masih sangat trauma,” katanya, Senin 10 Mei 2021. (red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *