Pansus LKPJ dan Pejabat Pemprov Lampung Rapat Tertutup Kerahkan Aparat Keamanan Jaga Pintu Masuk

Bandar Lampung (SL)-DPRD Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung kompak menggelar rapat tertutup terkaait pembahasan Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Komisi, Kamis 20 Mei 2021. Bahkan selain Pol PP Aparat Kepolisian dan TNI di perintahkan berjaga di pintu masuk ruangan atas Perintah Sekda Fahrizal Darminto.

“Rapat pembahasan hari ini tidak bisa diliput wartawan. Ini perintah  Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto. Jadi sejak mulai rapat, sampai akhir rapat, hari ini gak bisa diliput,” kata Petugas Satpol PP Provinsi Lampung yang berjaga bersama Polisi dan TNI.

Informasi di DPRD Lampung menyebutkan, rapat Kamis 20 Mei 2021 itu setidaknya dihadiri para puluhan pejabat termasuk Kepala SKPD, dipimpim Sekdaprov Fahrizal Darminto, Kepala Inspektur Freddy, Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Perekonomian, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Lampung.

Kemudian, Kepala Biro organisasi, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Administrasi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga.

Hadir Direktur RSUDAM, Direktur Rumah Sakit Jiwa, Direktur RSBNH Bandarlampung, Kepala Satpol-PP, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Tenaga Kerj, Kepala Dinas PPPA, Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung.

Ketua Pansus LKPJ Abdullah Surajaya menyatakan tertutupnya rapat Pansus LKPJ ini agar hal-hal yang buruk atau kekurangan data dan lainnya, yang terungkap dalam proses pembahasan tidak diketahui publik. “Dikhawatirkan nanti ada data dari OPD yang tidak sinkron dan dipublikasikan media, takutnya akan menimbulkan persoalan baru. Hal ini yang kita jaga untuk menjaga kondusifitas Lampung,” kata Abdullah Surajaya.

Menurut Abdullah Surajaya pihaknya hanya ingin hal-hal yang baik saja yang diketahui oleh masyarakat Lampung. Sehingga tidak menimbulkan masalah baru. Selain itu, kata Abdullah Surajaya, agar lebih fokus pembahasan Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).  “Usulan belum ada, kita baru membagi kelompok dan hari ini ada 10 OPD yang rapat lagi mulai pukul 13.00 WIB,” katanya usai RDP dengan Pemprov Lampung di depan Ruang Komisi, Kamis 20 Mei 2021.

Surajaya menjelaskan jadwalkan pembahasan empat hari, yakni hari ini Kamis 20 Mei 2021, kemudian Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis, tanggak 24, 25, dan 27 Mei 2021.

Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, tertutup rapat itu, agar lebih fokus lagi maka pembahasan LKPJ akan dilakukan sesuai dengan jadwal dan per satuan kerja (satker). “Rapat hari ini tentang laporan itu dan intinya akan lebih fokus per satker dan nanti DPRD yang akan membagi waktu menjadi beberapa sesi. Empat atau lima sesi, jadi per satker biar lebih fokus,” kata Fahrizal Darminto.

Sementara itu, saat dikonfirmasi soal rapat Pansus LKPJ yang tertutup, Asisten Administrasi Umum Minhairin berdalih, bahwa dirinya tidak mengetahui alasan secara pasti kenapa rapat pembahasan Pansus LKPJ tertutup untuk awak media. “Saya juga tidak tahu pasti alasannya kenapa rapatnya tertutup untuk awak media,” ujarnya singkat.

Sempat Molor

Pembahasan LKPJ tahun 2020 itu sempat ditunda dua kali akibat ketidaksiapan pihak Pemerintah Provinsi Lampung atau eksekutif untuk memberikan bahan laporan kepada DPRD Lampung (legislatifRed) sejak akhir bulan lalu, Selasa 27 April 2021.

Sekretaris Pansus Mirzalie, yang juga Anggota Komisi I DPRD Lampung sempat geram atas sikap Pemprov tersebut dan menyarankan Sekdaprov Lampung beserta jajaran menyiapkan bahan yang tepat dan akurat agar hal seperti ini tidak terulang kembali. Mirzalei meminta kepada eksekutif untuk serius dalam membahas LKPJ 2020 agar legislatif bisa mengevaluasi kinerja dan pencapaian yang telah dilakukan oleh Arinal Cs.

Wakil Ketua Pansus Apriliati juga meminta Pemprov Lampung serius dalam membahas LKPJ 2020. Menurutnya, ditunda kedua kalinya, kuatkan dugaan ketidaksiapan eksekutif menindaklanjuti LKPJ ini. “Sekda mengakui bahwa bahan yang diberikan ke kegislatif tidak lengkap, dan pihak eksekutif meminta waktu tiga hari untuk memperbaiki yang kurang. Terkait hal itu kita terima agar diperbaiki,” ucap Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Lampung itu.

Anggota Pansus lainnya Sahdana menilai bahwa Ketua TAPD yakni Sekdaprov Fahrizal tidak menguasai materi yang ada. Selain itu, ia juga menyayangkan ketidak seriusan Pemprov dalam membahas LKPJ ini.

Sekdaprov Fahrizal Darminto, mengakui kesalahan terkait kekurangan dalam buku LKPJ yang diberikan kepada legislatif. Pihaknya juga meminta watuk melengkapi yang kurang. “Kita minta maaf, akan segera diperbaiki dalam waktu tiga hari ini. Insya Allah dalam rapat selanjutnya, bahan yang akan dibahas di Pansus LKPJ sudah lengkap dan ke depan dapat berjalan sesuai harapan,” kata Darminto. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *