Lampung Selatan (SL)-Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi siap menjamin warga yang di tangkap dan yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus insiden pembakaran Mapolsek Candipuro. Karena menurut Wahrul para pelaku itu juga korban dari kejahatan yang selama ini tidak ditangani dengan maksimal oleh polisi. Dan para tersangka pelaku bukanlah penjahat sebagaimana begal yang selama ini bertindak jahat di wilayah itu.
“Atas pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan, beberapa hari lalu kita prihatindan tidak seharusnya dilakukan. Kita meminta masyarakat tidak bertindak anarkistis atas kejadian seringnya begal yang terjadi di wilayah itu. Termasuk tidak lagi melakukan aksi perusakan terhadap sarana publik termasuk kejadian di Mapolsek Candipuro,” kata Wahrul dalam siaran persnya.
Wahrul merespons baik gerak cepat polisi yang menindak tersangka pelaku pembakaran. Namun, Wahrul juga mendesak kepolisian untuk gerak cepat menangkap begal yang sering beroperasi di wilayah itu. “Saya kira tindakan anarkistis itu adalah luapan kekecewaan warga terhadap lambannya penanganan kepolisian terhadap pelaku begal yang selama ini meresahkan warga,” katanya.
Wahrul ingin, kegesitan polisi dalam menangkap tersangka pelaku pembakaran juga dilakukan untuk begal yang selama ini berkeliaran di wilayah itu. Dia juga meminta agar keterbatasan personel tidak menjadi alasan polisi lambat dalam menindak pelaku begal.
Wahrul yakin, jika polisi bergerak cepat dan serius, perlahan daerah Candipuro bisa aman dari begal. Selain itu, polisi juga bisa bersinergi dengan masyarakat dan aparatur kecamatan dan desa untuk melakukan pengamanan mandiri di lingkungan. “Bagus kalau membuat suatu sistem agar penjagaan keamanan lingkungan setempat bisa disinergikan antara polisi dan aparatur setempat,” kata dia. (red)
Tinggalkan Balasan