Terlibat Curanmor 8 TKP Oknum Wartawan Radaristana.com Biro Lampung Utara Ditangkap Tekab 308 Polres Lampung Utara

Lampung Utara (SL)-Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lampung Utara menangkap sembilan tersangka kasus pencurian motor termasuk begal motor, satu dintaranya mengaku wartawan, Mirdi Santoni (MS) menjabat Kepala Biro Radaristana.com (bukan pimred,red) dengan catatan delapan kali melakukan pencurian motor di wilayah Lampung Utara.

Selain menangkap pelaku Mirdi Santoni, polisi juga menangkap beberapa pelaku tindak kriminalitas lainnya yakni kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan curanmor alias 3C, serta penganiayan dengan pemberatan (anirat).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsad, didampingi Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan tersangka Mirdi Santoni ditangkap karena terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, dengan catatan delapan kali beraksi di wilayah hukum Lampung Utara.

“Saat dilakukan pemeriksaan, kepaada penyidik pelaku MS mengaku sebagai salah satu wartawan media online perwakilan di Lampung Utara,” kata Kabid Humas, mendampingi ekspose  eksposehasil Polres Lampung Utara, Senin 24 Mei 2021.

Pandra menjelaskan Polres Lampung utara mengungkap 17 kasus terdiri dari, 9 kasus pencurian kendaraan bermotor, pencurian dan kekerasan (1), curat dengan sasaran kendaraan bermotor (1), pencurian berat (3), dan penganiayaan berat (1).

Sedangkan pelaku kejahatan yang berhasil diungkapTim Tekab 308 Polres Lampung Utara yang dipimpin Kasat Reskrim menangkap sebanyak 9 pelaku. Terdiri dari, tiga pelaku curas dengan sasaran kendaraan bermotor. Satu pelaku curas, satu pelaku curat dengan sasaran kendaraan bermotor, tiga pelaku curat, dan satu pelaku penganiayaan berat (anirat).

“Dari 9 pelaku yang ditangkap, satu di tersangka TF (30) warga Dusun Gunung Timbul desa Cahaya Makmur Kecamatan Sungkai Jaya Lampung Utara dilakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan aktif terhadap petugas saat akan dilakukan penangkapan,” kata Pandra.

Menurut Pandra, terhadap tindakan tegas yang dilakukan Polres Lampung Utara dan jajarannya terhadap pelaku C3 (curas, curat, curanmor) yang meresahkan masyarakat ini mendapat apresiasi dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan elemen masyarakat Lampung Utara.

Terpisah, Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono mengatakan dalam dua pekan terakhir total sembilan pelaku yang ditangkap terkait kasus kriminalitas C3 dan kasus anirat hingga korban meninggal dunia di wilayah hukum Polres Lampung Utara yang dilakukan selama dua pekan terakhir.

Menurut kapolres adapun sembilan pelaku kejahatan yang diungkap terdiri dari tiga pelaku curas sasaran sepeda motor, satu pelaku curas, satu pelaku curat sasaran sepeda motor, tiga pelaku curat dan satu pelaku anirat. “Para pelaku tindak kriminal yang ditangkap, sudah melakukan aksinya di 17 lokasi TKP di wilayah hukum Polres Lampung Utara,” katanya.

“Selain mengamankan sembilan pelaku, turut diamankan juga sejumlah barang bukti hasil kejahatan yakni lima unit sepeda motor, satu pucuk senpi rakitan jenis FN bersama sembilan butir amunisinya, beberapa unit ponsel, sebilah pisau dan lainnya,” kata kapolres.

Dalam laman Redaksi Radaristana.com, Mirdi Santoni (MS) menjabat Kepala Biro Lampung Utara. Beberapa nomor redaksi yang tertera di website radaristana.com saat dikonfirmasi dalam keadaan tidak aktif.

Bentuk Tim Srigala

Guna menekan gangguan kriminalitas khususnya memberantas C3 di wilayah Lampung Utara Polres Lampung Utara membentuk Tim Khusus Anti Begal yang bernama Srigala Utara.

Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Gigih Andri Putranto, pembentukan Tim Khusus Anti Begal Srigala Utara itu sesuai perintah Kapolres. “Tugas tim ini fokus memerangi curas begal dan C3 di wilayah Lampung Utara dan sekitarnya,” kata AKP Gigih, Selasa 25 Mei 2021.

Gigih menjelaskan, walaupun Polres Lampung Utara sudah memiliki Tekab 308 yang sudah lama dibentuk, untuk memperkuat tim dan jajaran dalam memberantas 3C kita bentuk Tim Serigala Utara. “Tidak ada tempat untuk para pelaku curas begal dan C3 di Kotabumi maupun wilayah Lampung Utara. Tim Khusus Anti Begal Srigala Utara siap memburu pelaku dengan penindakan tegas dan terukur,” tegas Kasatreskrim. (Edwardo/Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *