Bandar Lampung (SL)-Tim Gabungan Polda Lampung, Polres Lampung Selatan, dan Polres Lampung Timur menembak mati terduga pelaku begal yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, Selasa 25 Mei 2021 dinihari. Pelaku berinisial A warga Jabung Lampung Timur. Menurut petugas A melakukan perlawanan saat akan di tangkap di wilayah Kecamatan Jepara.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Ardian Indra Nurinta mengatakan, selain menembak mati pelaku A, tim juga turut mengamankan dua pelaku lainnya asal Lampung Timur insial Y dan N. Komplotan yang ditembak ini, diketahui telah beraksi 14 kali di wilayah Candipuro.
“Awalnya tim gabungan hendak menangkap pelaku Y di rumahnya. Nmun pelaku sudah tidak berada di rumahnya. Kemudian tim melakukan penggeledahan di rumah Y, hingga ditemukan sepucuk senjata api rakitan beserta dua amunisi,” kata Ardian Indra Nurinta saat ekspos di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Selasa 25 Mei 2021.
Selanjutnya tim bergerak ke rumah pelaku A, namun didapati informasi warga sekitar, yang bersangkutan sudah keluar rumah. Setelah itu tim menyebar untuk melakukan pencegatan hingga ke Desa Way Jepara Lampung Timur. “Setelah itu tim berkoordinasi dengan Polsek Labuhan Maringgai, hingga didapati mobil Isuzu Panther. Kemudian saat hendak dilakukan pemeriksaan, pelaku ini melakukan perlawanan untuk melarikan diri dari dalam mobil,” ujar Ardian Indra Nurita.
Kemudian karena tim sudah mengetahui pelaku ini memiliki senjata api, kemudian pelaku A dilakukan tindakan tegas dan terukur. Selanjutnya pelaku A kemudian dibawa ke Puskesmas Sribawono, hingga dinyatakan meninggal dunia dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung. (red)
Tinggalkan Balasan