Buron Selama 8 Bulan, Pelaku Curanmor Dilumpuhkan Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang

Tulang Bawang (SL)-Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil melumpuhkan Buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) seorang wiraswasta berinisial IM (27), warga Kampung Lingai, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang, saat sedang berada dekat SPBU Unit 8, Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, di Selasa 25 Mei 2021 sore sekira pukul 15.30 WIB.

Saat ditangkap, IM melakukan perlawanan yang membahayakan petugas sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur di paha sebelah kiri pelaku.

“Selasa sore petugas kami berhasil menangkap buronan kasus curanmor dan saat akan ditangkap pelaku ini melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur pada kakinya,” ujar Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Rabu 26 Mei 2021.

Lanjut AKP Sandy, pelaku IM buron selama 8 bulan, sejak temannya Hartono (31), berprofesi wiraswasta, Kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung, yang telah ditangkap lebih dahulu oleh petugas kami pada Selasa (29/09/2020) silam.

Kasat Reskrim menjelaskan, aksi curanmor yang dilakukan oleh IM bersama Hartono ini terjadi hari Senin (28/09/2020) di teras rumah dengan korban Sukaji (50), berprofesi tani, warga Kampung Aji Permai Talang Buah, Kecamatan Gedung Aji.

Saat itu sepeda motor Honda Beat warna putih, BE 4241 TL, milik korban sedang terparkir di teras rumahnya. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 20 juta.

“Para pelaku ini mencuri sepeda motor milik korban memanfaatkan suasana yang sepi disekitar tempat kejadian perkara (TKP), lalu merusak kunci kontak menggunakan kunci T, kemudian para pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut,” jelas AKP Sandy.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(Mardi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *