Bandar Lampung (SL)-Provinsi Lampung kehilangan guru besar hukum perdata, Prof Dr H Wahyu Sasongko, SH, MH, bin Winarso. Guru besarFakultas Hukum Universitas Lampung itu meninggal dunia sehari setelah ulang tahunnya di Jakarta, Jumat 28 Mei 2021 sekira pukul 3.20 WIB.
Kabar duka kepergian Prof. Dr. Wahyu Sasongko Jumat 28 Mei 2021 cepat tersebar sejak Wahyu dikabarkan dalam kondisi kritis. Yang terus beredra di sejumlah grup aplikasi perpesanan WhatsApp.
“Innalillahi Wainaillahi Rojiun. Turut berbelasungkawa atas meninggalnya Prof. Dr. Wahyu Sasongko. semoga Allah SWT mengampuni segala dosanya, menerima amal ibadahnya dan almarhum dalam keadaan husnul khatimah. Serta, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kesabaran, dan kekuatan,”
Juru Bicara Rektor Unila Nanang Trenggono, membenarkan kabar duka tersebut. “Iya. Kabar dari putranya beliau meninggal pagi tadi,” kata Nanang, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp. Kabar meninggalnya Wahyu Sasongko memberi duka bagi sejumlah kalangan.
Mantan Wakil Bupati Tulangbawang, Heri Wardoyo. “Innalillahi Wainnalillahi Rojiun. Selamat jalan guruku. Semogo Allah memberi keindahan perjalanan menuju rumah sejati-Nya. Lahu Fatihah,” tulis Heri di salah satu grup WhatsApp.
Heri Wardoyo mengenang bahwa almarhum adalah sosok Dosen yang mempunyai cara dan sistem mengajar yang sangat terstruktur.“Almarhum adalah Dosen Pengantar Ilmu Hukum. (Cara) mengajar sambil diskusi, hal baru di tahun 1986, mengajarnya sangat terstruktur. Sebagai teman, almarhum sangat baik,” kata Heri.
Hery Wardoyo mengatakan Wahyu Sasongko adalah dosennya yang sangat konsen pada isu-isu yang ada di kawan-kawan aktivis. Wahyu Sasongko mengurai perjalanan hidupnya yang kuliah membela orang-orang tersingkirkan, pernah menjadi notaris, sampai akhirnya jadi dosen Unila sejak tahun 1984.
Wahyu Sasongko dikenal sangat akrab dengan para aktivis dan tetap kritis. Dia dimakamkan di Pemakaman Giritama Tonjong, Kota Bogor, Jawa Barat, siang ini. Rumah duka Jalan Cipete 1 no 3, Cilandak, Jakarta Selatan. “Sesuai wasiat, Bapak ingin dimakamkan di sana karena Bapak dan adik-adik Beliau juga dimakamkan di sana. Mohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya” kata Harsa Wahyu Ramadhan yang juga dosen Fakultas Hukum Unila itu.
Prof Wahyu sempat menderita batuk yang tak kunjung sembuh usai melaksanakan ibadah haji empat tahun silam. Kemudian dinyatakan menderita kanker paru-paru dan beberapa kali menjalani kemoterapi. “Diagnosanya seperti itu yang kami tahu, setelah Bapak pulang haji,” kata Rilda Murniati yang lama menjadi asisten Wahyu mengajar di Unila.
Wahyu Sasongko memeroleh SK guru besar dari Mendikbud Nadien Makarim yang diserahkan Guru BesarRektor Unila Prof Karomani yang menyerahkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 43586/MPK/KP/2020 tanggal 15 Mei 2020.
Teman-teman aktivis senior sempat merayakan atas gelar profesor ke-66 kampus hijau Universitas Lampung yang mengajar sejak 1984. Mereka berkumpul di rumah Asrian Hendicahya, Jalan Airan Raya Nomor 7 RT 01, Desa Wayhuwi, Jati Agung, Lampung Selatan, Sabtu 5 September 2020 lalu. Asrian Hendicahya mengatakan acara itu sebagai penghargaan atas profil sosok serta apa yang telah dilakukan oleh Prof Wahyu Sasongko. (Red)
Tinggalkan Balasan