Bandar Lampung (SL)-Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung, menangkap empat pelaku spesialis maling sepeda motor asal Jabung Lampung Timur yang sering beraksi di Bandar Lampung. Tiga diantaranya ditembak petugas. Menurut polisi tiga pelaku melakukan perlawanan hingga mencoba kabur saat di lakukan penangkapan. Para pelaku dikenalidari rekaman CCTV yang puluhan kali beraksi.
Kapolres Kota Bandar Lampung Kombes Yan Budi melalui Kasat Reskrim Kompol Resky Maulana mengatakan, keempat pelaku inisial OA (22), NN (22), MH (22), dan EDN (19), yang ditangkap di wilayah Lampung Timur. Catatan Reskrim Polresta Bandar Lampung,, para pelaku merupakan komplotan yang kerap beraksi diberbagai minimarket di wilayah Bandar Lampung.
“Modusnya diantara mereka ini, masuk ke minimarket dan membeli rokok. Mereka ini sering meresahkan warga Bandar Lampung, tercatat lebih dari 50 kali beraksi dan terekam kamera CCTV, yang memperlihatkan ciri dan wajah para pelaku,” kata Resky Maulana saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat 28 Mei 2021.
Menurut Kasat, komplotan ini sering mencuri sepeda motor dengan cara merusak kunci setang. Saat beraksi, mereka ini tidak segan-segan melukai korbannya apabila terpergok dan tertangkap basah. Dari hasil pengembangan, didapati mereka ini ada yang masok keuangan dari penadah sebelum beraksi.
“Hingga kini kami masih melakukan pengembangan, terutama memburu DPO lainnya yang berkomplotan dengan mereka. Penadah ini berkomunikasi aktif sebelum aksi, sehingga motor yang dicuri larinya ke penadah yang saat ini masih kami buru,” ujar Resky Maulana.
Dari hasil penangkapan, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa empat unit sepeda motor para korban, motor pelaku yang digunakan pelaku saat terekam CCTV, kunci Letter T, uang hasil kejahatan, dan sepeda motor tadahan. Atas perbuatannya ini, keempatnya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara. (red)
Tinggalkan Balasan