Puluhan Pejabat Dinkes Banten Mengundurkan Diri Berjemaah, Ada Apa?

Surat pengunduran diri yang ditanda tangani oleh puluhan pejabat eselen di Dinas Kesehatan Banten

Banten (SL) – Puluhan pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten mengajukan pengunduran diri secara berjamaah, hal tersebut berdasarkan surat tertanggal 26 Mei 2021, yang ditujukan kepada Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten. Mereka yang mengundurkan diri ialah, Akharul Aprianto, R Wahyu Santoso Wibowo, H. Ahmad Darajat, Dr. Della Sarah Distrianda, Khania Ratnasari, Imron Hosyadi, Tiara Luthfie, Mahmud, Yusni Marliani, Hadi Safaat, Dr. Ria Oktarini, Lalah Hidayat, Abdul Rohman, Yulia Trianawati, Drg. Rostina, Drg. Dewi Sophia, Dr Rika Megasari, Syaiful Bakhri, Ratchii dan Hesti Hesrawati.

Dalam surat edaran tersebut diungkapkan, bahwa para pejabat eselon III dan IV di lingkup Dinkes Provinsi Banten tersebut mengundurkan diri lantaran selama ini mereka bekerja dibawah arahan Kepala Dinas yang penuh tekanna dan intimidasi. Kondisi tersebut membuat mereka bekerja dengan tidak nyaman dan penuh ketakutan.

Selanjutnya, saat ini, rekan LS ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan masker untuk penanganan Covid-19. Yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) sesuai perintah kepala Dinkes.

Dengan kondisi penetapan tersangka tersebut para pejabat dinkes tersebut merasa sangat kecewa dan bersedih karena tidak ada upaya perlindungan dari pimpinan.

“Sehubungan dengan kondisi tersebut dengan bular kami menyetakan sikap, menyatakan mengundurkan diri sebagai pejabat di lingkungan Dinkes,” dikutip dari surat tersebut.

Sampai pernyataan itu ditanggapi mereka akan bekerja di luar kantor. Surat tersebut ditandatangani oleh 20 pejabat eselon III dan IV di atas materai Rp 10.000. (red/sry)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *