Bandar Lampung (SL)-Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo membenarkan bahwa jajarannya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pungutan liar (pungli) di Lampung. Selain proses internal, yang terlibat akan di proses dalam pidana umum.
”OTT Div Propam Polri atas penerbitan SIM dan pungutan lain di luar PNBP di Polresta Bandarlampung,” kata Irjen Ferdy Sambo dalam keterangannya di laman resmi humas.polri.go.id, dikutip Selasa 1 Juni 2021.
Ferdy Sambo mengatakan program Polri Presisi dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar fungsi pelayanan dioptimalkan seluruh satuan kerja di lingkungan Polri, baik jajaran di tingkat pusat maupun jajaran di wilayah.
Karenanya Ferdy mengatakan, peristiwa yang terjadi di Polresta Bandar Lampung mengisyaratkan belum maksimalnya fungsi pengawasan yang dilakukan satuan kerja wilayah. Saat ini Biro Paminal Propam Polri dan Polda Lampung masih menyidik kasus tersebut secara intensif. Kasus akan dilanjutkan hingga ke meja hijau.
”Masih diperiksa di Biro Paminal Div Propam. (Status) Belum tersangka. Masih terduga pelanggar. Sebagai pertanggungjawaban kepada masyarakat, siapa saja yang terlibat akan diajukan pada peradilan umum dan sidang etik dan profesi yang berlaku di internal Polri,” tegasnya.
Dia mengimbau seluruh anggota Polri yang bertugas di pusat ataupun jajaran wilayah agar menjunjung tinggi tanggung jawab dan moral yang luhur untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Jenderal bintang dua di pundak itu juga mengajak masyarakat untuk ikut melapor jika menemukan dugaan pelanggaran. ”Div Propam Polri mengimbau kepada seluruh anggota masyarakat untuk berperan aktif melaporkan melalui ‘Aplikasi Propam Presisi’ apabila ada anggota Polri yang berpotensi melanggar sumpah dan jabatan,” katanya.
Sementara Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya membantah adanya OTT di wilayah kerjanya. ”Tidak ada OTT, itu hanya fungsi pengawasan,” kata Yan Budi, Selasa 1 Juni 2021.
Menurutnya, apa yang dilakukan Propam Polri dan Polda Lampung merupakan bentuk pengawasan sekaligus menjalankan program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pengawasan itu bukan hanya dilakukan pada bagian pelayanan SIM saja, tetapi juga pada pelayanan SKCK dan SPKT. ”Juga dilakukan di seluruh bagian pelayanan lain, baik di Polres maupun di Polda seluruh Indonesia,” ujarnya. (Red)
Tinggalkan Balasan