Bandar Lampung (SL)-Oknum aparatur sipil negara (ASN) yang berdinas di Rumah Tahanan (Rutan) Way Hui Bandar Lampung berinisial EF (33) dilaporkan istrinya ke Mapolresta Bandar Lampung, atas kasus dugaan perzinahan dan penelantaran anak dan istri. Bahkan vidio EF terpergok adik iparnya sedang bersama selingkuhannya dalam sebuah mobil, di Jalan Kotakarang dan sempat viral, Sabtu 5 Juni 2021 sekitar pukul 23.00 malam.
Krisnawati (30), istri EF melapor ke Polresta Bandar Lampung seusai mendapat informasi perselingkuhan suaminya dari sang adik, Sabtu malam itu. “Tadi malam dipergoki adik saya di depan ruko-ruko di Kota Karang,” kata Krisnawati, Minggu 6 Juni 2021.
Sebelum penggerebek kakak iparnya itu, lanjut Krisnawati, adiknya yang diketahui bernama Sarman sempat membuntuti EF yang mengendarai mobil Datsun nomor polisi BE-1165-CB. Setiba di lokasi, mobil warna merah muda itu berhenti. “Di dalam mobil itulah suami saya berdua sama selingkuhannya,” ujar Krisnawati.
Bahkan, kata Krisna, kasus suaminya ini tidak hanya sekali ini saja. Tiga bulan sebelumnya, EF juga dipergoki sedang bersama wanita selingkuhannya dan langsung melaporkannya ke Mapolsek Telukbetung Timur. “Saat itu pernah dilaporkan juga ke Polsek. Namun hasilnya berujung mediasi, dan dia berjanji untuk tidak melakukan perbuatannya lagi. Tapi faktanya, janjinya diingkari dan saya langsung melapor ke Mapolresta Bandar Lampung untuk ditindaklanjuti,” jelas KR.
Dari kejadian pertama itu, KR dan suaminya sudah pisah ranjang selama setahun. Selain itu, suaminya ini juga tidak pernah memberikan nafkah secara lahir dan batin. Saat memberikan nafkah ke anaknya, EF tidak memberikan secara langsung ke anaknya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana membenarkan adanya laporan polisi, terkait dugaan tindak pidana perzinahan dan penelantaran. Ada pun pelapor ini merupakan istrinya berinisial KR. “Iya benar ada laporan dugaan tindak pidana perzinahan dan penelantaran. Hasil pemeriksaan awal, saat ini kami masih memintakan keterangan dari para saksi-saksi, tentang peristiwa yang terjadi dan langsung viral kemarin malam,” kata Kompol Resky Maulana kepada awak media, Senin 7 Juni 2021.
Resky menjelaskan bahwa dari keterangan istrinya pelaku ini merupakan oknum pegawai di Rutan Way Huwi Bandar Lampung. Selanjutnya polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengetahui tindak pidana yang akan diberlakukan dan ditemukan dari hasil penyelidikan. “Untuk laporan kekerasan rumah tangga, saat ini kami meminta klarifikasi dan pemeriksaan awal. Sebelumnya korban ini pernah melaporkan ke Polsek dan dilakukan perdamaian dibuatkan laporan,” ujar Resky.
Tinggalkan Balasan