Warga Dusun Rawajadi Pekon Way Gelang Tangkap Seekor Buaya Yang Masuk Kedalam Keramba

Tanggamus (SL)-Seekor Buaya berukuran 2,5 meter ditangkap warga di Muara Pantai,  Dusun Rawajadi Pekon Way Gelang, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, Minggu 13 Juni 2021 malam.

Buaya tersebut berhasil ditangkap saat memasuki area keramba milik kelompok masyarakat menggunakan jaring milennium milik SUPM Negeri Kota Agung.

Buaya tersebut diketahui menjebol jaring keramba budidaya ikan Nila sehingga masyarakat dan kepala sekolah SUPMN Khaerudin berinisiatif untuk menangkapnya.

Penangkapan Buaya tersebut sontak membuat heboh jagat maya. Selain itu, masyarakat berbondong-bondong melihat bentuk asli Buaya karena biasanya reptil mematikan itu tidak pernah berhasil ditangkap.

Polsek Kota Agungbersama Koramil Kota Agung tampak berda di lokasi guna melakukan pengamanan ramainya warga.

Maesani, salah seorang yang melakukan penangkapan Buaya tersebut mengungkapkan, warga mencurigai penyebab bolongnya keramba budidaya ikan milik kelompok masyarakat. “Kami merasa resah adanya keramba yang jebol dan setelah diselidiki ternyata buaya yang masuk ke keramba dan kami berupaya melakukan penangkapan dan sekitar pukul 19.00 Wib berhasil,” kata Maseni.

Lanjutnya, penangkapan itu juga telah meminta izin kepada Kepala SUPM Kota Agung menggunakan jaring yang bukan jaring biasa. “Sekitar 9 orang kami melakukan penangkapan,” ujarnya.

Masaeni menceritakan proses penangkapan sangat berhati-hati dan kerja keras sebab mereka juga merasa takut akan buaya tersebut. “Proses penangkapan dijaring, jaring diputar dan digiring seperti menjaring ikan,” jelasnya.

Sementara itu menurut Bripka Vero Anggoro salah seorang personel Polsek Kota Agung Polres Tanggamus mengungkapkan pihaknya mendapatkan laporan masyarakat bahwa warga menangkap buaya.

“Penangkapan buaya menggunakan jaring, lalu diikat maka kami datang ke TKP guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Bripka Vero.

Bripka Vero menjelaskan, setelah berhasil dijinakan buaya tersebut sementara diamankan di ruang water room SUPMN Kota Agung.

“Buaya sementara diamankan di ruang water room di SUMPN Kota Agung sudah seteril,” jelasnya.

Vero menambahkan, tindak lanjut terhadap buaya tersebut akan diserahkan kepada BKSDA Lampung guna konservasi hewan dilindungi. “Buaya tersebut akan diserahkan ke BKSDA menunggu mereka datang,” pungkasnya.(Hardi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *