Bandar Lampung (SL)-Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, mengeluhkan adanya oknum ketua kelompok Program Keluarga Harapan (PKH) yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) dengan modus uang transportasi kepada para penerima PKH, dan menahan ATM.
Nominal yang diminta Rp20-Rp50 ribu per KPM, saat pencairan. “ATM kami ditahan ketua PKH dengan alasan bahwa ATM harus dipegang oleh ketua. Dan ketika pencairan oknum ketua PKH tersebut meminta uang dengan alasan untuk biaya transportasi,” kata salah satu penerma PKH kepada wartawan, Senin 14 Juni 2021.
Warga juga mempertanyakan kenapa ATM mesti ditahan ketua PKH, padahal sudah jelas pemiliknya. “Atm nya semua ditahan sama ketua kelompok mau di ambil nggak bisa katanya harus ada ketua kelompok. Padahal itu kan haknya yang dapet PKH ntar kalau dapet bantuan itu semua ketua kelompok yang ngambilin dan diminta duit 20 hingga 50 ribu alasan untuk bensin,” ungkapnya.
Sementara, Ketua Kelompok PKH yang dihubungi wartawan sedang tidak ditempat, di hubungi melalui telepon dalam kondisi tidak aktif.
Tinggalkan Balasan