Polisi Masih Kejar 9 Grombolan Preman Rusak Warung Makan Milik Hadi Supeno Pekan Lalu

Bandar Lampung (SL)-Sudah sepekan ini, Polda Lampung masih memburu sembilan pelaku aksi premanisme bersenjata tajam yang merusak warung makan  milik Hadi Supeno (49), di Jalan Ir Sutami, Kelurahan Way Gubak, Kecamatan Sukabumi, Kamis 17 Juni 2021 siang. Para pelaku yang berjumlah 9 orang itu juga mengancam korban untuk segera meninggalkan dan mengosongkan lokasi berjualan tersebut.

Kepada wartawan korban Hadi Supeno, megatakan dirinya melaporkan kasus itu ke Polda Lampung, dengan nomor laporan STTLP/B.915/VI/2021/SPKT/Polda Lampung. Saat ini, kondisi rumah makan semi permanen yang juga tempat tinggalnya luluh lantak dirusak sekolompok orang yang diduga preman. “Kejadian siang mas, Kamis 17 Juni 2021 lalu. Ada sekitar sembilan orang datang membawa senjata tajam. Mereka minta kami pergi dari lokasi ini,” kata Supeno.

Menurutnya, para preman itu datang langsung mengobrak-abrik warung miliknya hingga hancur. Beberapa hari sebelumnya seperti gerombolan itu sering mendatanginya.  Korban mengaku tidak tahu menahu penyebab para terduga preman itu datang dan mengancam. “Bukan kali ini para terduga preman itu datang, dua bulan sebelumnya warungnya itu juga sempat didatangi katanya saya suruh pindah. Tapi enggak tau juga dia dari mana. Saya tanyakan surat resmi tidak ada,” katanya.

Dari sembilan orang itu, enam orang bersenjata tajam langsung menebas dinding geribik dan kayu panyangga bangunan. Sedangkan tiga orang lain memberikan perintah. Hingga dinding geribik warung tampak lepas di beberapa bagian. Atap asbes warung itu juga pecah dan berserakan.

Kabid Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan telah ditindaklanjuti. “Nanti akan diteruskan ke jajaran Polresta Bandar Lampung untuk menangani kasus ini,” kata Pandra.

Sementara Kapolresta Bandar Lampung, Komisaris Besar Yan Budi Jaya membenarkan adanyakasus tersebut. korban melaporkan perusakan itu ke Polda Lampung. Namun, penanganan perkara dilakukan oleh Polresta Bandar Lampung dan Polsek Sukarame berkoordinasi dengan Polda Lampung.

“Kita masih melakukan penyelidikan dan mendalami keterangan sejumlah saksi atas perusakan warung yang berada di Jalan Ir Sutami, Kelurahan Way Gubak, Kecamatan Sukabumi itu. Kami masih cari dan kejar terduga para pelakunya. Sehingga jelas kenapa terjadi perusakan warung atau lapak tersebut,” kata Yan Budi, Selasa 22 Juni 2021.

Namun Yan Budi belum memastikan jika aksi perusakan oleh sembilan orang pelaku menggunakan senjata tajam dan intimidasi terhadap korban itu adalah aksi premanisme. “Kita belum bisa memastikan apakah itu dilakukan oleh preman, karena lapak korban itu juga berdiri di atas lahan orang lain,” kata Yan Budi.

Menurut Yan Budi, dari keterangan yang sudah dihimpun kepolisian, lahan tempat warung makan milik korban adalah kepunyaan orang lain. Pembangunan warung itu sendiri, sebelumnya dilakukan setelah ada kesepakatan dengan pemilik lahan.

“Bunyi kesepakatan itu yakni diperbolehkan membuka lapak namun apabila lahan hendak digunakan oleh pemilik lahan, pemilik lapak harus membongkar dengan kesadaran sendiri. Nah, korban atau pelapor ini tidak bersedia lapaknya dibongkar. Kami masih selidiki juga siapa pemilik lahan itu,” dalih Yan Budi.

Namun, Yan Budi memastikan pihaknya masih terus mengusut kasus ini dengan melakukan pengejaran terhadap para pelaku. “Apapun itu, yang kasus perusakannya masih kita usut. Kita kejar dan amankan para pelaku, jadi jelas kenapa lapak itu dibongkar,” kata Yan Budi.

Penyusuruan wartawan, diduga lahan itu kini dikuasai warga keturunan, dan diduga kuat para preman itu adaalah suruhan sang bing bos. Sementara pemilik warung belum pernah diajak bicara terkait permintaan pindah dari lokasi tersebut. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *