Dinas Perkim Kota Metro Lepas Kepala Dinas Yang Masuki Masa Purna Tugas

Metro (SL)-Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Metro mengadakan acara pelepasan purna tugas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ir. Edwin Soni, yang memasuki masa pensiun pada tanggal 1 Juli 2021, dihalaman kantor Dinas setempat berlangsung dengan sederhana dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Dalam sambutannya, Ir.Edwin Soni menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pegawai Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, bila terdapat kesalahan selama 4 tahun, sejak 2017 sampai sekarang.

“Atas nama pribadi serta mewakili keluarga, saya meminta maaf kepada seluruh pegawai Dinas Perkim, jika dalam kebersamaan selama ini terdapat kesalahan,” katanya Selasa 29 Juni 2021.

Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pegawai Dinas Perkim atas kerjasamanya selama ini baik dalam berdinas maupun hal lainnya, sehinga semua bisa berjalan dengan baik,“Jika tidak terjalin kerjasama dengan baik oleh seluruh pegawai Dinas Perkim, tidak mungkin dinas ini akan maju seperti saat ini,” ucapnya.

Edwin juga menceritakan bahwa dirinya sudah merasa cukup untuk mengabdi selama 35 tahun 3 bulan sebagai ASN, dimana selain di Kota Metro, ia juga pernah berdinas di lampung Selatan, Way Kanan, dan Provinsi.

“Selama berdinas, sudah banyak persoalan yang dilalui, namun berkat kerjasama yang baik antar pegawai, semua permasalahan bisa segera diatasi,” terangnya.

Dirinya juga berpesan kepada seluruh pegawai Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Metro, untuk selalu menjaga kekompakan, serta keharmonisan dalam bekerja yang sudah terjalin sejak lama.

“Saya juga berharap kepada penggantinya nanti agar bisa tetap bisa menjaga Marwah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman,” harapnya.

Sementara itu Kabid Perumahan Anita yang mewakili dari seluruh pegawai Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kadis atas bimbingannya selama ini.

“Saya mewakili kawan-kawan mengucapkan terimakasih serta mohon maaf kepada Kadis jika selama berdinas terdapat kesalahan baik kata-kata maupun tingkah laku,” imbuhnya.

Untuk diketahui selama bertugas di lingkungan Pemkot Metro, ada beberapa jabatan yang di tempatinya antara lain menjadi Kabid Dinas Tata kota dan lingkungan hidup, menjabat Kepala Dinas PU dan Perumahan 2009 – 2016, dan menjadi Kepala Dinas perumahan dan Kawasan permukiman 2017 – sekarang.

Dengan purna tugasnya Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman per 1 juli 2021, maka jabatan eselon II di lingkungan Kota Metro yang kosong menjadi 4 dan untuk sementara ini diisi oleh Pelaksana tugas.(roby)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *