Bandar Lampung (SL)-Kualifikasi kompetensi wartawan setidaknya ada empat bagian penting yaitu kepedulian, pengetahuan, kemampuan dan kepemimpinan. Hal itu disamaikan Nurcholis MA Basyari mewakili Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari saat membuka UKW Angkatam XXIV di Balai Wartawan Hi Solfian Ahmad, Selasa 29 Juni 2021.
Nurcholis mengatakan wartawan harus memiliki awareness (kepedulian). Wartawan yang profesional adalah mereka yang peduli terhadap tugas pokok dan fungsinya. “Termasuk kepedulian terhadap lingkungan. Sadar mengenai gejala, fenomena problematika yang layak untuk diberitakan,” jelasnya.
Kemudian, wartawan dituntut memiliki pengetahuan (knowladge). Mulai dari pengetahuan jurnalistik, umum dan khusus. “Itu penting. Jangan sampai saat wawancara soal protokol kesehatan di angkutan umum, malah nanya ke Dispora,” sebutnya.
Selanjutnya, wartawan harus memilili skill (kemampuan). Terakhir, wartawan harus memiliki leadership atau kepemimpinan. “Kenapa kita harus punya kepemimpinan, karena kita ini kerja tim. Media jurnalistik itu ada struktur organisasinya. Itulah kenapa kita dituntut memiliki leadership,” jelasnya.
Sementara Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian mengingatkan peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXIV untuk disiplin.
Menurut Supriyadi, kompetensi wartawan yang diuji bukan hanya dari penulisan berita. Tetapi harus memiliki disiplin, tata krama dan etika dalam melaksanakan tugasnya. “Jadi bukan hanya menulis berita saja. UKW ini juga menuntut wartawan untuk berdisiplin, tatakrama dan beretika,” ujar Supriyadi Alfian.
Karena itu, mengingatkan wartawan harus mampu melaksanakan tugasnya sehari-hari dengan disiplin, bertata krama dan beretika. Dan PWI Lampung terus membina wartawan untuk memiliki kompetensi. “Salah satunya dengan mengadakan uji kompetensi wartawan yang sudah ke 24 kali,” tuturnya.
Dia menjelaskan, UKW angkatan XXIV diikuti 36 peserta. Terdiri dari 24 peserta jenjang muda dan 12 jenjang madya. (Red)
Tinggalkan Balasan