AKBP Edwin Ingatkan Warga Lampung Selatan Fokuskan Terapkan Prokes, 5 M dan 3 T 

Lampung Selatan (SL)-Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengajak masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes), dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19. Dan mengimbau masyarakat agar dapat menerapkan 5 M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumanan dan mengurangi mobilitas.

Edwin juga mengajak masyarakat  melakukan penerapan 3 T yakni testingtracing dan treatment. “Itu dilakukan agar kita semua dijauhkan dari Covid-19,” kata Edwin usai rilis ungkap kasus narkoba, Sabtu 3 Juli 2021.

Menurut Edwin, Polres Lampung Selatan bersama jajaran TNI telah melaksanakan kegiatan vaksinasi di 34 pos di 14 kecamatan sejak 26 Juni 2021 lalu. Dengan vaksinasi itu sendiri telah dilaksanakan kepada sekitar 8.500 orang.
“Kita juga bekerjasama dengan jajaran dari dinas kesehatan,” kata Edwin.

Edwin menjelaskaan bahwaa dibutuhkan komitmen untuk menekan kasus penyebaran korona. Hal dibuktinya saat menangani kasus korona di Desa Pulautengah, Kecamatan Palas. Yang mana angka kasus covid di desa itu sangat tinggi.

“Kita harus konsisten. Mulai dari memberikan pelayanan kesehatannya. Kita pastikan itu obat dan vitamin yang diberikan itu benar-benar dikonsumsi. Selain itu, dilakukan penyemprotan secara out-door dan in-door. Dan Alhamdulillah, sekarang kasus (covid-19) disana sudah menurun,” katanya.

Edwin juga mengajak, bagi masyarakat khususnya para lansia yang belum di vaksin, dapat segera mendaftarkan diri ke puskesmas terdekat, supaya dapat dilakukan vaksinasi. “Ada juga petugas kita disana (Puskesmas_red), untuk melakukan pemantauan dalam kegiatan vaksinasi itu,” ujarnya. (jun/red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *