Lampung Tengah (SL)-Diduga akibat dendam lama dua warga bertetangga, di Tanjung Kemala, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, terlibat perkelahian dengan senjata tajam. Akibatnya keduanya sama sama dilarikan kerumah sakit dengan luka parah. Satu orang cidera putus tangan kanan, dan serorang luka sayatan sepanjang lengan kiri dan punggung, Minggu 4 Juli 2021 sekitar pukul 14.00.
Informasi di lokasi kejadian menyebutkan siang itu mereka, berdua Andi (30) dan Dian (30), berada di halaman rumah. Diduga ada dendam lama soal keluarga mereka yang pernah berurusan dengan Kepolisian karena kasus Narkoba. Entah siapa yang memulai tiba tiba mereka berdebat soal istilah cepu (informan Polisi,red).
“Katanya mereka berdua ribut soal cepu, keduanya saling tuduh jadi cepu polisi. Akhirnya mereka saling tantang, dan duel satu lawan satu,” kata warga di lokasi kejadian.
Satu orang bernama Dian membawa senjata tajam jenis badik, dan Andi membawa senjata golok (laduk,red). “Ya itu satu bawa badik satu bawa laduk. Dian putus tangan, Andi luka robek dari lengan hingga siku, dan punggung. Keduanya dibawa kerumah sakit,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Iya benar ada peristiwa itu, dan saat ini masih dalam penyelidikan. Keduanya masih di rawat dan belum dimintai keterangan,” kata Edi, Senin 5 Juli 2021.
Edi menjelaskan informasi awal keduanya adalah masih bertetangga, dan dipicu karena soal tali jemuran. “Kemungkinan sebelumnya mereka juga sudah ada masalah. Terkait masalah narkoba nanti kita selidiki. Yang jelas proses hukum akan kita lakukan,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan