Tukang Pangkas Rambut di Kota Metro Tertangkap Bawa Tembakau Gorilla di Depan Kantor Jasa Pengiriman Barang

Metro (SL)-Diduga hendak antar paket tembakau gorila alias tembakau sintetis  seorang tukang pangkas rambut, dan rekannya di amankan Tim Polsek Metro Barat di halaman parkir Kantor JNE, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Mulyo Jati, Kecamatan Metro Barat, , Senin 5 Juli 2021.

Pelaku Farif Najamuddin, warga asal Kecamatan Sekampung, Lampung Timur, tukang Pangkas Rambut di 15 B Timur, Kota Metro, ditangkap bersama Akbar Ki Bahtiar Bin Burhanudin, warga Metro Selatan.

Dari keduanya petugas mengamankan barang bukti berupa satu bungkus rokok Surya 16, dua batang rokok Surya, satu buah liquid botol kecil, uang tunai Rp4.000,- satu bungkus paketan JNE warna Hitam bertuliskan pengirim OMRET ALL SHOP dikirimkan kepada Roni Saputra alamat Metro Selatan Kota Metro. Paket tersebut berisi 3 (tiga) bungkus bekas minuman merk Ale-ale, satu bungkus bekas, snack merk Leo Net, dua klip berisikan tembako sintetis seberat 10 gram.

Kapolsek Metro Barat AKP Fadil mewakili Kapolresta Metro AKBP Retno Prihawati mengatakan kedua pemuda itu kedapatan membawa tembakau gorilla, yang diduga akan diantar untuk rekannya. “Kedua Tersangka telah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polresta Metro dan telah diterima oleh Bripka Ikshan Defantri (Anggota Sat Res Narkoba) Polresta Metro,” kata Fadil.

Kedua tersangka lanjut Fadil dapqt dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Jo pasal 114 Jo pasal 131 Jo pasal 132 Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam kurungan diatas tujuh tahun Penjara. (Roby/Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *