Bandar Lampung (SL) – Dinas Pendidikan Lampung membentuk tim investigasi untuk mengusut dugaan pungutan liar (Pungli) uang honor program Kartu Pendidik Berjaya (KPB) Provinsi Lampung, yang hampir mencapai Rp1 miliar persemester atau setiap pencauran 6 bulan sekali itu.
Kepala Dians Pendidikan Provinsi Lampung, Sulpakar mengatakan pihak telah menggelar rapat membahas kasua tersebut, dan segera membentuk investigasi untuk mengusut dugaan pungli tersebut. “Hari ini sudah saya rapatkan. Dan saya bentuk tim investigasi. Segera turun kelapangan mencari fakta sebenarnya,” kata Sulpakar, Selasa (6/07/2021).
Menurut Sulfakar, siapa yang terlibat nanti akan dikenakan sangsi sesuai aturan yang berlaku. “Kita akan tindak oknum oknum yang terlibat dan telah mencoreng program unggulan gubernur tersebut,” ujarnya.
Informasi lain menyebutkan pemotongan insentif guru honor program Kartu Pendidik Berjaya diduga juga melibatkan oknum pejabat di Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Uang pungli dari para guru honor itu dikumpulkan oleh kepala sekolah kemudian diserahkan kepada oknum pejabat di Disdik Provinsi Lampung yang ada di gedung D kantor Disdik Provinsi Lampung.
“Kami diperintahkan menyetor satu orang Rp75 ribu dan diserahkan ke oknum Disdik Lampung di Gedung D, dan ini memang diperintahkan kepala sekolah untuk menyetorkan uang itu,” kata salah satu tenaga honorer yang ada di Bandar Lampung, Selasa (6/07/2021).
Uang potongan tersebut ungkapnya, merupakan potongan pajak yang diterima dari keseluruhan honor mereka selama enam bulan. “Ya katanya untuk potongan pajak , tapi bingung juga untuk pajak apa, PPN atau PPh tidak jelas ya kami hanya disuruh mengantar saja,” ucapnya.
Saat dipastikan nama oknum tempat menyerahkan uang tersebut dia mengaku lupa dan hanya ingat jika disuruh membawa sejumlah uang potongan ke gedung D kantor Dinas Pendidikan Provinis Lampung.
“Waduh lupa saya namanya Mas, cuma ingat kata Kepseknya bawa saja ke gedung D kantor Disdik Lampung,” ucapnya.
Pencairan anggaran honor bantuan Kartu Pendidik Berjaya (KPB) jadi ajang pungutan liar. Anggaran total pencairan Rp1,2 lebih itu sunat Rp200 ribu lebih perorang. Alasan pemotongan diduga untuk guru honor yang tidak kebagian, MKKS dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Mayoritas atas perintah kepala sekolah dengan dalih untuk dinas. Data website Pemprov Lampung terdata ada 4849 guru honor penerima bantuan KPB. Dengan total Rp5,9 miliar setiap pencairan. (Jun/red)
Tinggalkan Balasan