Lampung Barat (SL)– Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan perdagangan (Diskoperindag) melalui Kepala Bidang (Kabid) pasar Salaffudin menekankan pengetatan Protokol Kesehatan di areal pasar tradisional, terutama Pasar Liwa.
Hal tersebut disampaikan Salaffudin kepada Sinarlampung.co pada 8 Juli 2021 saat ditemui di ruangannya di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Barat (Lambar).
Untuk mendukung pencegahan penyebaran Covid-19 dan dalam rangka mematuhi protokol kesehatan, pasar liwa menyediakan sarana pendukung meliputi tempat cuci tangan dan sabun.
Salaffudin juga menyampaikan, bahwa satgas Covid-19 selalu hadir di lokasi untuk menertibkan masyarakat agar menerapkan patuh terhadap protokol.
“Di pasar, kita sangat menekankan penegakan protokol kesehatan. Para pedagang harus menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan,” ungkap Salaffudin Kamis 07Juli 2021.
Adapun menjelang idul adha, tidak ada persiapan khusus mengenai sarana dan prasarana. Namun masyarakat akan semakin ramai berbelanja untuk memenuhi kebutuhan Idul Adha.
“Biasanya, semakin ramai masyarakat berbelanja maka semakin banyak sampah yang dihasilkan,” tambahnya.
Untuk menanggulanginya, di pasar Liwa dibangun Tempat Pembuangan Sementara (TPS), agar kebersihan tetap terjaga.
Pembangunan sarana dan prasarana disesuaikan dengan jenis pasar, yakni pasar Pekon (Desa) atau pasar yang berada di bawah naungan Pemda.
Ada 10 pasar dibawah naungan Pemda, meliputi Pasar Pagar Dewa (Sukau), Pasar Seblat, Pasar Liwa, Pasar Kenali,Pasar Giham, Pasar Bandar Betung (Seincau), Pasar Pajar Bulan, Pasar Simpang Sari, Pasar Pura Jaya (Kebun Tebu), dan Pasar Pura Mekar.
Pembangunan pasar yang berada di bawah naungan Pemda langsung diakomodasi oleh Pemda. Namun untuk pasar pekon (Desa) maka itu kebijakan dari desa masing-masing. (Toha/AI)
Tinggalkan Balasan