Tanggamus (SL)-Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 0424 Kabupaten Tanggamus dan Polres Tanggamus di Aula Rutan Kota Agung, Kamis 08 Juli 2021.
Penandatanganan itu dilakukan langsung oleh Karutan Kota Agung Akhmad Sobirin Soleh, Kalapas Kota Agung Beni Nurrahman, Dandim 0424 Tanggamus Letkol Arman Aris Sallo, serta Kasatres Narkoba Polres Tanggamus Iptu Deddy Wahyudi.
Selain itu juga dilakukan peresmian Pos Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) gerbang utama Rutan setempat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sinergitas yang selama ini sudah terjalin baik, antara Rutan dan Lapas Kota Agung dengan Kodim 0424 Tanggamus dan Polres Tanggamus,” kata Sobirin.
Selain itu, Beni Nurrahman Kalapas Kota Agung menyebut, perjanjian kerjasama ini sudah dilakukan sejak lama. “Pada prinsipnya, perjanjian kerjasama ini sudah kita laksanakan dari jaman dahulu, namun hari ini kita formalkan dalam bentuk MoU dengan harapan sinergitas dapat kita tingkatkan dimasa yang akan datang,” terang Beni.
Ditempat yang sama Dandim 0424 Tanggamus Arman Aris Sallo dalam sambutannya, sangat mengapresiasi kegiatan ini. diharapkan kedepan koordinasi harus terus dilakukan terutama bidang keamanan dan ketertiban.
“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Rutan dan Lapas Kota Agung hari, semoga dengan adanya MoU ini koordinasi antara Rutan, Lapas, Kodim dan Polres dikabupaten tanggamus terus di tingkatkan serta melanjutkan apa yg menjadi komitmen kita dibidang keamanan dan ketertiban,” ujar Aris.
MoU itu memfokuskan pada sektor Pengamanan, Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta pembinaan bagi WBP Rutan Maupun Lapas Kota Agung.(Wisnu)
Tinggalkan Balasan