Pringsewu (SL) – Pemkab Pringsewu mengajukan Rancangan KUA-PPAS 2022 yang disampaikan oleh Wakil Bupati Pringsewu DR.H.Fauzi pada rapat Paripurna DPRD setempat, Jumat (09/07/2021).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman, SE, diikuti Bupati Pringsewu Sujadi beserta jajaran pemerintah daerah secara virtual.
Pada Rancangan KUA-PPAS 2022, sebagaimana disampaikan Wabup Pringsewu, anggaran pendapatan direncanakan Rp1.337.435.005.000,00, (naik 0,46% dari 2021), terdiri dari PAD yang direncanakan Rp132.866.625.000,00, (naik 3,66% dari 2021), kemudian pendapatan transfer direncanakan Rp1.155.900.180.000,00, (naik 0,11% dari 2021), serta lain-lain pendapatan yang sah, direncanakan Rp48.668.200.000,00.
Sedangkan untuk anggaran belanja, direncanakan sebesar Rp1.364.935.005.000,00 (naik 0,44% dari 2021). Dari komposisi anggaran belanja tersebut, ada defisit Rp27.500.000.000,00. Namun, anggaran pembiayaan 2022, dari anggaran penerimaan yang direncanakan Rp35.000.000.000,00, akan dimanfaatkan untuk penyertaan modal sebesar Rp7.500.000.000,00, serta untuk menutupi defisit sebesar Rp27.500.000.000,00, sehingga struktur anggaran pada Rancangan KUA-PPAS 2022 dalam kondisi berimbang.
“Akan tetapi, pagu anggaran 2022 ini masih berdasarkan proyeksi dan masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden tentang Postur dan Rincian APBN 2022 sebagai landasan dalam menetapkan pagu anggaran di daerah”, ujarnya. (*/ ∆nton Hapsara)
Tinggalkan Balasan