Bandar Lampung (SL) – Kampus Universitas Lampung (Unila) memberlakukan PPKM darurat alias lockdown total. Selama lockdown kampus hanya menugaskan satpam dan petugas kebersihan dengan protokol kesehatan ketat. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2021 yang menyatakan kampus itu menerapkan lockdown total.
Juru Bicara Rektor Universitas Lampung Kahfie Nazaruddin membenarkan adanya penerapan kebijakan tersebut.
“Iya benar, tadi rapat pimpinan memutuskan (Unila) lockdown,” katanya, Jumat (9/07/2021).
Dalam surat edaran tersebut Unila menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di seluruh fakultas dan unit kerjanya dimulai pada 9 hingga 20 Juli 2021.
Pembatasan yang dilakukan meliputi bidang akademik dan kemahasiswaan dan nantinya pelayanan akan dilakukan secara daring serta mengikuti protokol kesehatan (prokes).
Sejak hari ini, seluruh dosen dan tenaga kependidikan melaksanakan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah secara penuh atau 100 persen.
Namun untuk personel satuan pengamanan dan tenaga kebersihan tetap bekerja di kantor dengan memperhatikan prokes ketat. Penerapan lockdown total itu disinyalir akibat terus meningkatnya kasus terkonfirmasi positif covid-19 di kampus tersebut. Dan rencana RS Unila yang masih bermasalab itu akan difungsikan untuk tempat isolasi pasien covid-19. (Red)
Tinggalkan Balasan