Ormas GNP Tipikor Lampung Investigasi Dugaan Korupsi APDESI Lampung Barat

Bandar Lampung (SL)-Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (GNP Tipikor) Provinsi Lampung akan melakukan investigasi terkait adanya dugaan korupsi yang melibatkan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lampung Barat. Terutama pada kegiatan modus pelatihan perangkat desa se Lampung Barat di Hotel Horison, waktu lalu.

Ketua Umum DPW GNP Tipikor Provinsi Lampung Dr. Abdurachman Sarbini, mengatakan pihaknya mendapat informasi masyarakat terkait adanya indikasi dugaan korupsi dalam kegiatan Pelatihan Perangkat Desa se-Kabupaten Lampung Barat yang dilaksanakan APDESI Kabupaten Lampung Barat di Hotel Horison Bandar Lampung.

“Ya kita mendapat informasi tentang adanya dugaan korupsi dalam kegiatan tersebut. Ada beberapa informasi yang mengindikasikan dugaan tersebut. Namun kita tidak ingin informasi sepihak yang belum tentu kebenarannya. Oleh sebab itu, kita akan melakukan investigasi independen,” kata Mantan Bupati Tulang Bawang yangbakrab disapa Papi Mance ini, Jumat 2 Juli 2021.

Menuryt Mance pihaknya akan segera melakukan investigasi dan cross chek. Jika memang dugaan itu mengarah pada pidana korupsi, pihaknya akan berkoordinasi dengan penegak hukum. “Jika nanti memang ditemui ada unsur pidana korupsi maka kita akan meneruskan kepada penegak hukum,” kata Mance.

Sebelumnya APDESi Lampung Barat menyelengarakan Pelatihan (Bimtek) Desa se-Kabupaten Lampung Barat melalui pihak ketiga di Hotel Horison, Bandar Lampung pada 26-29 pada Mei 2021.

Dalam surat undangan dari panitia pelaksana untuk mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dengan ujuan kegiatan,  meningkatkan ranah pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotorik) dan sikap (apektif) dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya agar tercipta keharmonisan dalam pelaksanaan roda pemerintahan.

Dalam kegiatan itu peserta harus membayar biaya administrasi Rp5 juta per peserta. Setiap desa diminta mengirimkan 3 orang; Peratin/Kepala Desa, Juru Tulis/Sekretaris Desa dan Ketua LHP/BPD, sehingga setiap desa harus membayar Rp 15 juta.

Selanjutnya para peserta diminta untuk mentransfer biaya tersebut ke Nomor Rekening 1200011xxxxxx Bank Mandiri KK Jakarta Sunter Kirana.

Koordinator kegiatan Abdul Wahid saat dihubungi melalui telepon enggan memberi penjelasan dan meminta media ini untuk langsung menghubungi atau menemui Ketua APDESI Lampung Barat.

“Betul saya koordinator pelaksanaan kegiatan tersebut, tapi terkait anggaran dan lain-lain silahkan hubungi atau temui langsung Pak Juheri Ismanto (Ketua APDESI, red),” ucap Abdul Wahid, Kamis 01 Juli 2021 malam.

Namun hingga berita ini ditayangkan, Ketua APDESI Kabupaten Lampung Barat Juheri Iswanto belum bisa dimintai keterangan. Sebab, saat dihubungi melalui nomor telepon untuk konfirmasi terkait hal ini, nomor teleponnya sedang tidak aktif. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *