Resmob Poltabes Palembang Tangkap Oknum Anggota Propam Bawa Narkoba

Palembang (SL)-Oknum anggota Bidang Propam Polda Sumatera Selatan Briptu RP tertangkap karena terlibat Narkoba. Dia kedapata membawa sabu seberat 0,39 gram saat diamankan Tim Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Palembang, di Simpang Charitas Kecamatan IT I Palembang, beberapa hari lalu.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri didampingi Kasi Propam Polrestabes Palembang Kompol Agustan membenarkan penangkapan terhadap oknum Propam Polda Sumsel yang membawa sabu tersebut. “Benar, Kita telah melakukan penangkapan terhadap anggota yang kedapatan membawa sabu tersebut memang ada,” ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Rabu 7 Juli 2021.

Penyidik Propam Polrestabes Palembang lanjut Eko masih terus melengkapi berkas perkara ini. “Kita masih melengkapi berkasnya dan masih dalam proses lebih lanjut,” ujar Kapolda Sumsel.

Kompol Agustan menambahkan berkas pemeriksaan akan dilakukan penyidik Propam Polrestabes Palembang dan kini masih terus berjalan. “Setelah dilakukan test Urine anggota RP tersebut positif mengandung narkoba, selain penangan kasus kedinasan Polri, penyidik akan meneruskan ke pidana umumnya,” tutupnya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *