Belasan Tahun Tak Satupun Aset Pengganti BPR Tripanca ke Lampung Timur, Pemda Ngadu Ke Kajagung

Bandar Lampung (SL) – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menyampaikan klarifikasi kepada Kejaksaan Agung RI terkait aset-aset BPR Tripanca Setia Dana, yang hingga kini belum jelas ada pengembalian ke Kas Daerah Lampung Timur, pasca kasus Korupsi Mantan Bupati Lampung Timur Satono dan Sugiarto.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur (Sekdakab) M.Jusuf mengatakan, persoalan aset eks Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tripanca Setia Dana sampai saat ini belum juga jelas kapan kembali pada Kas Daerah Kabupaten Lampung Timur.

“Kita memang akan melakukan upaya untuk menarik aset dari BPR Tripanca tersebut. Diantaranya dengan meminta bantuan pada jaksa selaku pengacara negara, agar nantinya dapat melakukan upaya pemulihan terhadap aset yang telah dialihkan dan menjadi aset daerah, karena saya juga mendengar informasi, kalau aset Tripanca itu sudah kemana-mana,” ujar M Jusuf, Rabu (14/07/2021).

Jusuf mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur akan segera menyampaikan klarifikasi kepada Kejaksaan Agung RI.

“Karenanya, apabila belum jelas kapan kepastian aset tersebut masuk Kas Daerah Lampung Timur, tentu menjadi ‘pepesan kosong’, apabila masuk ke dalam APBD. Kan kasian nantinya pada OPD yang mendapat guliran anggaran, tetapi tidak dapat dibelanjakan,” katanya.

Diketahui sebelumnya juga telah menjadi konsumsi publik, APBD Kabupaten Lampung Timur tahun 2021 mengalami peningkatan, dari Rp2,1 triliun, dan pada APBD tahun anggaran 2021 menjadi Rp 2,4 triliun.

Dan sempat ramai disorot masyarakat bahwa penambahan anggaran berasal dari aset BPR Tripanca Setia Dana, sementara sampai saat ini belum jelas prosesnya.

Saat dihubungi waratawan Puji Riyanto, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Lampung Timur Kamis 8 Juli 2021 tak banyak memberikan keterangan. “Itu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang menghitung,” terang Puji Riyanto. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *