Jadi Ajang Sewa Garap Rp3-5 Juta Perhektar, Hibah Lahan Kampus II Unila Bisa Ditarik

Bandar Lampung (SL) – Lahan hibah kampus II Universitas Lampung (Unila) di Kota Baru, Lampung Selatan, diduga jadi lahan sewa garapan. Sementara tidak jelas uang sewa garapan dikelola siapa. Pihak Kampus Unila masih memilih bungkam.

Universitas Lampung tahun 2017 masa Gubernur M Ridho Fichardo menerima lahan hibah dari Pemerintah Provinsi Lampung seluas 150 hektare di Kota Baru Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan. Bahkan ditambah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjadi 200 hektar pada Oktober 2019.

Sayangnya lahan hibah yang diperuntukan bagi pengembangan kampus malah dijadikan ladang bisnis mengeruk keuntungan dengan disewakan kepada penggarap berkisar Rp3-5 juta per hektare per tahun.

Jika diestimasikan satu hektare disewakan seharga Rp5 juta maka dengan luas lahan 150 hektare, maka ada dana segar mencapai Rp 750 juta pertahun. Tidak jelas kemana aliran dana tersebut.

Berdasarkan penelusuran wartawan lahan hibah Unila yang terletak Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan dan Desa Sindang Anom, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur tersebut diperuntukan bagi pengembangan kampus malah dijadikan bisnis dengan cara disewakan.

Lahan hibah yang diberikan di masa Gubernur M Ridho Ficardo sesuai SK G/424/B.07/HK/2017, nyaris semuanya sudah disewakan.

Dari pengakuan penggarap mereka menggarap lahan atas dasar sewa menyewa. Dan untuk satu tahun untuk ditanami singkong dan jagung dengan biaya sewa sebesar Rp3-5 juta.

“Kalau kami ini nyewa, sudah ada yang ngurus, kalau setahun sewanya satu hektare itu sekitar Rp5 juta,” ujar salahsatu penggarap yang ditemui di lokasi.

Menurut dia, hampir semua lahan di lokasi Kota Baru semua digarap dengan sistem sewa.

“Gak ada lagi mas lahan kosong semua disewain, ada yang ngurusnya. Kalau disini ditanam singkong  kadang jagung,” ucapnya.

Senada disampaikan Pardi penggarap lain yang mengaku mendapatkan untung sekitar Rp30 juta sekali panen. Dan setiap tahun bisa dua sampai tiga kali panen tergantung cuaca dan kondisi tanah dan harga.

“Satu tahun bisa dua sampai tiga kali panen, tergantung cuaca dan kondisi tanah termasuk juga harga,” ungkapnya yang sudah dua tahun menggarap di lahan di tanah hibah milik Unila tersebut.

Barisan Aliansi Lembaga Anti Korupsi  (Balak) meminta aparat penegak hukum mengungkap dan mengusut aliran dana sewa lahan hibah milik Universitas Lampung di Kota Baru Jati Agung Lampung Selatan.

“Kita dorong penegak hukum untuk mengusut kemana aliran dana sewa lahan ini. Dan menguap kemana aliran dana sewa lahan itu? apakah ke kantong pribadi atau ke lembaga atau ke pemerintah,” kata Julianda Sabtu (10/07/2021).

Julianda menduga bungkamnya sejumlah petinggi Unila bisa saja karena ada hal yang disembunyikan atau bisa juga ketidaktahuan mereka.

“Bungkamnya mereka bisa karena ada yang ditutupin , atau benar-benar karena tidak tahu, makanya kita dorong penegak hukum mengusutnya. Kami siap melaporkan kasus ini ke aparat,” ujar Julianda.

Julianda menduga bukan tidak mungkin semua lahan hibah di Kota Baru itu memang sudah dikomersilkan dan dananya menguap.

“Bisa saja bukan hanya lahan unila, tapi lahan pihak lain juga disewakan, kami juga menduga lahan pemrov di Kota Baru pun mungkin juga disewakan. Ini tugas kita bersama mengungkapnya, jangan sampai ada oknum-oknum yang mengeruk keuntungan pribadi dari sewa lahan disana,” katanya.

Direktur Utama Badan Pengelola Usaha Unila Mustofa Endi Saputra Hasibuan saat di konfirmasi wartawan meminta wartawan menghubungi Habibullah Jimad  selaku Ketua Badan Pengelola aset-aset di Luar Kampus Utama Unila. Namun Habibullah Jimad  yang dihubugi ponselnya tidak diangkat meskipun aktif. Pesan pribadi ke WhatsApp pun hanya dibaca.

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan  Asep Sukohar mengaku baru tahu soal adanya sewa menyewa lahan hibah milik Unila di Kota Baru Jati Agung.

“Saya komentar apa, karena ini saya baru tahu. Nanti saya coba klarifikasi,” ujar Asep memlalui pesan WhatsAppnya.

Rektor Universitas Lampung Prof. Karomani  yang diminta konfirmasi melaui pesan WhatsApp tidak direspon meskipun dalam keadaan aktif. Padahal lahan Kampus II itu juga menjadi salah satu janji program Rektor Universitas Lampung Terpilih Periode 2019-2023, Prof Karomani sebelumnya berjanji akan bergerak cepat untuk melakukan pembangunan kampus II itu dengan berkoordinasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia Sofyan A. Djalil. Apalagi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi juga siap memberikan tanah untuk Kampus II Universitas Lampung dari luas 150 hektar menjadi 200 hektar.

Saat itu, Karomani optimis bahwa rencana tersebut akan terwujud dengan sinergiritas dari semua pihak. “Gubernur Arinal akan menambah tanah untuk unila di kota baru dari 150 hektar menjadi 200 hektar,” kata Karomani, Minggu 27 Oktober 2019 lalu.

Kemudian Karomani juga mengatakan dukungan proses sertifikat tanah juga sudah dibicarakan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia Sofyan A. Djalil dalam acara penutupan Pelatihan Akbar Pendidikan Holistik Berbasis Karakter (PHBK) PAUD se Provinsi Lampung.

“Pembangunan Kampus II UNILA penting karena Kampus di Gedung Meneng sudah overload tidak bisa lagi menampung mahasiswa yang berjumlah puluhan ribu pada masa yang akan datang,” kata Guru Besar Ilmu Komunikasi Sosial ini.

Penggunaan lahan hibah untuk ajang bisnis sangat memprihatinkan karena tidak sesuai peruntukan bahkan terancam pidana karena digunakan tidak sesuai aturan.

Bahkan dalam dalam Rapat Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPj) Pemprov Lampung di Ruang Rapat Komisi DPRD Lampung, antara Pansus LKPj dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Kamis 27 Mei 2021, masalah lahan kota baru juga menjadi sorotan.

Menurut Anggota DPRD Lampung I Made Suarjaya dalam akte hibah lahan kota baru untuk beberapa perguruan tinggi dan organisasi keagamaan terdapat ketentuan jika lahan tersebut tidak dipergunakan dalam kurun waktu dua tahun Pemprov Lampung berhak mengambil alih kembali lahan tersebut. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *