Lampung Timur (SL) – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Nasdem Lampung Timur didampingi jajaran partai yang diketuai Umum oleh Surya Paloh itu merasa keberatan atas Komentar akun Instagram (IG) 123kb124 dalam kolom komentar Akun Garinca Reza Pahlevi, Rabu (14/07/2021).
Telah diketahui, Akun Instagram atas nama Garinca Reza Pahlevi merupakan anak kandung dari Kanjeng Yusran Amirullah yang di komentari oleh Akun 123kb124 telah tertangkap lantaran mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu.
Ketua Bapilu Faizal Riza, didampingi oleh wakil ketua komunikasi publik dan media Partai Nasdem Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lampung, Garinca Reza Pahlevi mengatakan, “Meminta akun Instagram atas nama 123kb124 datang ke DPD Partai Nasdem diberi waktu 3×24 jam untuk melakukan klarifikasi dan meminta maaf,” tegas Faizal Riza
“Karena dia menyebut salah satu keluarga besar partai Nasdem yakni Garinca Reza Pahlevi yang merupakan wakil ketua komunikasi publik dan media di DPW Nasdem Lampung mengatakan tertangkap sedang mengkonsumsi sabu, perbuatan tersebut telah mencemarkan nama baik, karena sudah memposting itu ke media massa tanpa mengkonfirmasi kebenarannya,” kata Faizal Riza dengan sapaan akrabnya Paksu Ijal.
Partai Nasdem mengultimatum, jika dalam waktu yang telah ditentukan tidak juga memberikan klarifikasi dan meminta maaf untuk datang ke sekretariat Partai itu akan dilaporkan ke Polda Lampung.
Lebih jauh Faizal Riza mengatakan,”Kalau 3×24 jam tidak datang ke DPD Nasdem maka Garinca Reza Pahlevi didampingi jajaran partai Nasdem akan menempuh jalur hukum akan laporan ke Polda,” lanjut Ketua Bapilu Partai Nasdem yang didampingi jajarannya.
Perlu diketahui, dalam komentar Akun 123kb124 mengatakan, “Kenapa bisa lolos gak naik ke media anak kanjeng yusran ketangkep narkoba/sabu di wilayah lamtim,” cetus komentar Akun tersebut.
Dalam komentar itu juga, akun Instagram 123kb124 menandai akun Dawam Rahardjo dan Azwar Hadi dan mengatakan, “tindak lanjuti kejadisn ini biar tdr rusak citra lampung timur di kepemimpinan pak Dawam,” tulis akun itu. (Wahyudi)
Tinggalkan Balasan