Sekdes dan Bendahara Pekon Urip “Bekep” Anggaran RAPBDES 2021, Kades Mintapun Tak Diberi

Tanggamus (SL) – Dua aparat desa, Pekon Banyurip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus kerap semena mena dan mengambil alih pengendalian hingga perencanaan APBDes. Kedua aparat desa itu, Sutrisno selaku Sekertaris dan Eko Suparji Bendahara Desa. Mereka berdua juga tertutup dan terhadap Kepala Pekonnya sendiri soal RAPBDES 2021.

Kepala Pekon Banyurip Santoso mengaku Sekertaris dan Bendahara Desa seperti sengaja mengerjai dirinya. “Saya merasa dibuat seperti boneka oleh kedua aparatur pekon tersebut. Sejak saya dilantik tidak pernah diberikan copyan RAPBDES tahun 2021. Sementara karena pengajuan melalui SPP hanya tandatangan itu yang saya tau, dan ajuan lainya saya tidak tau,” katanya.

Santoso mencurigai ada sesuatu yang janggal dalam RAPBDes mereka. “Seperti anggaran covid, yang dianggarkan 8%, apa-apa yang dibelanjakan saya belum mengetahui dan belum terima laporan, dan setahu saya dana tersebut berkisar 26 jutaan,” kata Santoso.

Selama ini, katq Santoso, dirinya hanya mengambil honornya tiga bulan, sebesar Rp10.500.000 dan tidak ada dana lebih. “Saya hanya menerima hak saya, tidak lebih makanya terkadang malu dan merasa tidak dihargai oleh bawahan karena tidak dapat menjamu sebagaimana mestinya terhadap rekan-rekan yang bertamu,” tandasnya.

Santoso yang merasa seperti dipermainkan bawahannya itu belum dapat berbuat banyak karena takut melanggar surat edaran bupati.

Ditempat terpisah saat di temui sinarlampung.co, Sutrisno membenarkan dirinya belum menyerahkan copy APBDES kepada Kepala Desa. Namun setiap pencairan selalu berkordinasi dengan Kepala Pekon. “Benar selama ini saya belum memberikan copian tapi di setiap pencairan kami selalu berkoordinasi sama kepala pekon,” terang Sutris.

Terkait anggaran covid, Sutrisno menyatakan bahwa baru dicairkan 35% sementara 65% nya akan diajukan di anggaran perubahan. “Memang kami baru merealisasikan sekitar 26 jutaan sementara sisanya akan kami ajukan dalam angaran berubah dan dana covid untuk Pekon Banyu Urib 8%nya berkisar 59 jutaan,” ucapnya.

Sementara Bendahara Desa Eko Suparji mengatakan sebaliknya dan menyebut bahwa Pak Kades belum pernah meminta copyan terkait RAPBDES. Termasuk soal anggaran kebutuhan Kepala Pekon. “Selama ini kepala pekon tidak pernah meminta RAPBDES, dan gak pernah ngomong perlu dana untuk keperluannya,” katanya.

Camat Wonosobo Edi Fahrurrozi yang mengetahui hal tersebut mengatakan akan segera menindaklanjuti hal tersebut. “Kami selaku pembina akan segera menindaklanjuti persoalan yang terjadi dibantu Urip dan akan segera melakukan pembinaan ulang secepatnya supaya tidak terjadi konflik,” katanya kepada sinarlampung.co. (Wisnu)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *