Bandar Lampung (SL)-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK Tipikor) Korwil Provinsi Lampung melaporan dugaan Mark-up, KKN dan manipulasi data pada realisasi Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) III TA 2018 dan Tahun 2019, di Kabupaten Lampung Selatan, ke Kejaksaan Tinggi Lampung.
Sekertaris Korwil KPK Tipikor, Ridwan Maulana mengatakan laporan ke Kejati Lampung itu terkait dugaan pengerjaan yang tidak sesuai dengan Rencana Kerja Masyarakat (RKM), dimana sumber Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selain itu terdapat juga anggran APBDes yang banyak terindikasi tidak direalisasikan alias fiktif. Dimana anggaran APBDes merupakan bentuk partisipasi desa dalam kegiatan Pamsimas yang di gunakan untuk pengadaan pipa sambungan rumah tangga (SR).
Namun yang terjadi masyarakat selaku penerima manfaat masih di pungut biaya pemasangan sebesar Rp300 sampai Rp.600 RIBUB yang Terindikasi pungli.
Ridwan menyatakan, terdapat Mark-Up dalam pengerjaan Pasimas yang diperuntukan masyarakat tersebut seperti, pengerjaan perpipaan, sumur bor dan pengerjaan menara air.
“Pagu anggaran tidak sebanding dengan volume kerja, harga satuan terkontrak ditentukan oleh KKM harga satuannya tidak sesuai dengan Standar Satuan Harga (SSH) yang telah ditetapkan pemerintah. Itu ada indikasi korupsi, karena gak sesuai sama sekali,” katanya.
Saat ini lanjut Ridwan, pihaknya telah mendata pengerjaan Pamsimas disekitar tujuh Desa yang berada di Lampung Selatan dengan nilai BLM sekitar Rp350 juta dalam satu paket pengerjaan.
Adapun 7 Desa tersebut yaitu, Desa Way Galih Kecamatan Tanjung Bintang, Desa Bandar Rejo Kecamatan Natar, Desa Sidorejo Kecamatan Jati Agung, Desa Mergorejo Kecamatan Gedung Agung, Kecamatan Ketibung, Desa Pardasuka Kec. Ketibung , Desa sukajaya Kec. Ketibung.
Ridwab berharap agar Kejati segera menindaklanjuti laporan tersebut, karena hal itu merupakan temuan dari BPKP Provinsi Lampung, dimana dana tersebut berasal dari pinjaman luar negeri yang disalurkan ke dana Program Pamsimas. (Red)
Tinggalkan Balasan