Jakarta (SL) – Kejaksaan Agung Republik merotasi ratusan pejabat eselon II-III. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Nomor 169 Tahun 2021 terdapat 85 Kejari ikut mutasi dan promosi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan terdapat 45 pejabat eselon II dan 185 eselon III yang dimutasi.
“Selain 45 pejabat eselon II, terdapat 185 pejabat eselon III mendapat promosi, mutasi serta rotasi sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-482/C/07/2021 tanggal 14 Juli 2021,” kata Leonard, kepada wartawan, Sabtu (17/07/2021).
Salah satu pejabat eselon yang dimutasi adalah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Lampung Edyward Kaban. Berdasarkan SK Jaksa Agung tersebut, Edyward dipercaya menjadi Wakajati Sumatera Utara.
Penggantinya adalah Asnawi, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
Selain Wakajati Lampung, Kajari Tanggamus David Palapa Duarsa juga dimutasi sebagai Kajari Kabupaten Probolinggo. Posisinya digantikan oleh Yunardi, mantan Kajari Kepulauan Sangihe.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pesawaran dijabat oleh Diana Wahyu Widiyanti, yang sebelumnya menjadi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung.
Berikut daftar 85 pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, yang menjadi Kajari yang tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung bernomor KEP-IV-482/C/07/2021, ditanda tangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung Bambang Sugeng Rukmono pada 14 Juli 2021. (red)
Tinggalkan Balasan