Satgas Covid-19 Segel Kafe Tokyo Space, Ada Karaoke Nekad Buka?

Bandar Lampung (SL)- Sebuah kafe Tokyo Space yang berada di kawasan enggal Kota Bandar Lampung terpaksa disegel oleh Tim Yustisi Covid-19 Kota Bandar Lampung, Jumat, 23 Juli 2022 siang.

Penyegelan dilakukan lantaran kafe tersebut melanggar peraturan PPJM level 4. Dengan demikian kafe tersebut terpaksa ditutup sementara selama tujuh hari kedepan.

Sekretaris Tim Yustisi Covid-19 Kota Bandar Lampung, Melisa, menjelaskan, bahwa penyegelan tersebut merupakan tindak lanjut dari Tim Satgas Covid-19, dimana kafe tersebut masih beroperasi hingga pukul 23.45 WIB.b”Sesuai intruksi Walikota, kita lakukan penyegelan segel dan ditutup sementara waktu sampai 7 hari,” kata Melisa.

Dan apabila selama penyegelan masih tetap buka, maka waktu penyegelan akan ditambah selama 14 hari. “Kami berharap hal ini bisa memberikan efek jera kepada pemilik usaha lainnya. Kalau terus melakukan pelanggaran, sanksi terberatnya adalag pencabutan izin, kalau denda tidak ada. Ini aduan dari masyarakat dan sudah kita berikan surat peringatan,” tegasnya.

Sementara Kabag OPS Polresta Bandar Lampung, Kompol A R Hakim Rambe, menambahkan, tiap malam pihaknya selalu berkeliling.

“Seperti kafe Tokyo ini, kami mendapatkan video yang beredar dari masyarakat. Apabila dilihat dari luar, memang tidak terlihat apabila ada aktifitas di dalamnya. Setelah kami cek ternyata benar ada aktifitas di dalamnya. Kita amankan 32 orang, 11 karyawan dan 21 pengunjung,” kata Rambe.

Di sisi lain, berdasarkan informasi yang di dapat Sinarlampung.co, bahwa ada salah satu tempat karaoke di wilayah Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung yang buka hingga larut malam.

Hal itu terlihat dari unggahan di status whatsapp salah satu pengunjung karaoke tersebut. “Iya bang, buka ini (karaoke),” kata pengunjung tersebut saat di chat via whatsappnya, Kamis, 22 Juli 2021 malam.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Hari Budianto, saat dikonfirmasi Kamis, 22 Juli 2021 malam, langsung melakukan pengecekan. “Sudah dicek anggota. Dan trrnyata sudah bubar. Kita akan periksa pengelolanya,” kata Hari singkat.

Informasi lain menyebutkan sekelompok orang dengan mengundang beberapa pemadu lagu Karaoke lain menggelar karaoke yang ada di Jalan Yossudarso, dekat Lampu Merah Simpang tiga Garuntang.

Mendapat laporan masyarakat Tim Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung sempat mendatangi lokasi karaoke tersebut. Namun diduga kedatangan Satgas bocor, sehingga semua lampu dipadamkan, sementara mereka yang karaoke sembunyi di salah satu ruangan tersebut.

“Sekitar jam 00.00, kayanya ada mobil keluar dari lokasi karaoke itu. Aada ceweknya tiga, cowoknya 4,” kata pedagang di depan lokasi karaoke itu. (Ocs)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *