Kotoran Anjing Poodle Pembawa Maut, Ko Agus Tewas Ditampar Tetangga Yang Mantan Atlite

Jakarta (SL)-Cekcok mulut soal kotoran anjing peliharaan jenis Poodle, Agustanu Hamdani (59) alias Ko Agus, Warga Perumahan Duri Kosambi Baru, Blok cex 3 Rt 01/015, Cengkareng, Jakarta Barat, tewas setelah sempat mendapatkan perawatan di RS Puri Indah Kembangan Jakarta Barat. Korban tewas dianiaya tetangganya Junus Anugrah (45), Sabtu 24 Juli 2021 sekitar pukul 15.00 Wib.

Informasi di lokasi kejadian, siang itu, Josephine Angela, anak Agustanu membawa jalan jalan anjing miliknya jenis anjing poodle di sekitar perumahan. Saat melinat di rumah Junus Anugrah (45), anjing Poodle itu buang kotoran. Melihat itu, Junus, marah kepada Josephine, dan menyuruh Josepphine menyikat bekas kotoran ajingnya itu. Bahkan Ja membawa bawa nama ayahnya.

Setelah ditegur itu, kemudian anak korban pulang kerumah dan mengadukan yang dialami kepada ayahnya. Mendengar pengaduan sang anak, korban menghampiri rumah pelaku. Setiba dirumah pelaku antara pelaku dengan korban terjadi percekcokan hingga menimbulkan kegaduhan.

Warga yang mendengar kegaduhan itu berhamburan keluar rumah, dan melihat korban sudah terjatuh. Menurut warga korban roboh setelah dipukul pelaku. “Warga melihat korban sudah tersungkur di jalan, dan dibantu anak korban,” kata Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Egman didampingi Kanit Reskrim Iptu Bintang, dilokasi kejadian.

Setelah kejadian, korban dilarikan kerumah sakit. Namun nyawa korban tidak tertolong. Anak korban kemudian melaporkan nya kepolsek Cengkareng, “Pristiwa di perumahan duri kosambi baru Cengkareng Jakarta Barat blok cex 3 Rt 01/015 Duri Kosambi Cengkareng Jakarta Barat,” kata Egman.

Menurut Egman, keributan tetangga itu dipicu saat anak korban membawa jalan jalan anjingnya. Dan saat melewati rumah pelaku JA (47) anjing Poodle tersebut buang kotoran” Pelaku Marah saat mengetahui hal tersebut lalu menegurnya,” ujar Egman.

Petugas yang menerima laporan korban, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang mendatangi tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan para saksi. “Pelaku berhasil kami amankan di kediamannya. Saat ini dalam proses pemeriksaan oleh penyidik guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 351 ayat 3 Kuhpidana,” katanya.

Iptu Bintang menambahkan kejadian itu bermula saat anak korban yang bernama Angel membawa jalan-jalan anjing poodle-nya keliling kompleks pada Sabtu sore, sekitar pukul 15.00 WIB. “Terus anjing kelepas, buang kotoran di depan rumah pelaku. Anaknya dimarahin sama si pelaku ini. Pelaku bawa-bawa bapaknya, ‘Bawa bapakmu ke sini!’” lanjut Bintang.

Angel melaporkan kasus ini kepada korban. Korban segera menghampiri pelaku di rumahnya. Adu mulut tak terelakkan. Tiba-tiba, pelaku memukul pipi korban. “Dipukul, jatuh, kemungkinan besar kepala terbentur. Kebetulan pelaku dulu mantan atlet bela dirilah karena tenaga dan korban juga sudah lumayan tua,” ujar Bintang.

Korban segera dilarikan ke rumah sakit. Saat tiba di rumah sakit, korban masih sadarkan diri meski sudah berbicara dengan terbata-bata. Sekitar pukul 21.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia. Usai ayahnya dinyatakan meninggal dunia, anak korban membuat laporan kasus ke Mapolsek Cengkareng. Angel dimintai keterangan.

Tak lama, polisi langsung menangkap pelaku. Informasi terkait peristiwa ini sebelumnya viral di media sosial setelah diunggah oleh pemilik akun instagram @christian_joshuapale. Di unggahan tersebut, terdapat foto korban sedang terbaring di jalanan. (red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *