Bandar Lampung (SL) – Sekitar 90 persen, atau 13 daerah dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung kini berstatus zona merah. Data infografis yang diumukan Satgas Covid-19 Provinsi Lampung, Senin 3 Agustus 2021 sekitar pukul 18.30 WIB, zona merah nyaris menutup peta Provinsi Lampung. Hanya tersisa dua daerah di zona orange, Way Kanan dan Mesuji.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana membenarkan, 13 kabupaten/kota dari total 15 daerah di Lampung kini berstatus zona merah. “Iya dari data harian ada 13 kabupaten/kota yang sekarang zona merah,” kata Reihana saat konferensi pers, Senin malam.
Total 13 kabupaten/kota yang berstatus penyebaran covid-19 tak terkendali, yakni Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Pringsewu, Pesawaran dan Lampung Utara.
Kemudian, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Barat, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat dan Tanggamus. Sedangkan kabupaten yang berstatus zona orange adalah Way Kanan dan Mesuji. Selain itu, jumlah total kasus baru pada Senin 3 Agustus 2021 mencapai 599 kasus, dengan kematian sebanyak 57 orang.
Berdasarkan data terbaru itu, kata Reihana penyebaran covid-19 belum bisa dikatakan terkendali sehingga daerah-daerah yang disebutkan itu harus menjalani PPKM mikro. “PPKM mikro harus dijalankan sesuai instruksi mendagri sesuai level masing-masing kabupaten/kota,” kata Reihana.
PPKM mikro ini, kata Reihana, mulai dari level RT, desa, hingga kelurahan. “Jika yang tertera berubah sesuai dengan perpanjangan waktu dijalankan, InsyaaAllah kita akan segera ada perbaikan,” kata Reihana. (Red)
Tinggalkan Balasan