Buntut Dugaan Perselingkuhan Salah Satu Anggota KPU Mesuji Berakhir Damai

Mesuji (SL) – Dugaan perkara perselingkuhan yang dituduhkan Wahadi, warga Desa Gedung Ram kepada istrinya Majeha, anggota KPU Kabupaten Mesuji akhirnya menemui jalan penyelesaian.

Melalui mediasi yang dilakukan oleh kedua pihak di kediaman M. Thamrin, Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya pada Kamis, 05 Agustus 2021 akhirnya berunjung damai. Wahadi mengakui bahwa apa yang terjadi hanya kesalahpahaman yang ia sikapi secara emosional.

“Saya mohon maaf atas berita yang saat ini mencuat pada masyarakat, intinya kemarin itu terjadi kesalahpahaman antara keluarga dan itu hanya emosi saya yang sesaat dan insya Allah sekarang sudah berbaikan dan baik kembali, saling memaafkan dan memaklumi”, ucap Wahadi.

Ditempat yang sama, Majeha menyampaikan bahwa apa yang terjadi adalah salah satu ujian dalam keluarga sebagai introspeksi guna lebih baik lagi.

“Apa yang terjadi di keluarga kami merupakan ujian dari Allah SWT, agar kami melakukan introspeksi dan semakin dekat lagi kepada-Nya. Alhamdulillah bisa kami lalui dan selesaikan bersama, mudah-mudahan ke depan akan lebih harmonis lagi”, jelas Majeha. (wagiman)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *