Bandar Lampung (SL) – PT Hutama Karya (Persero) mencabut penyekatan di ruas Jalan Bakauheni menuju Terbanggi Besar (Bakter). Kebijakan ini sesuai arahan pemerintah dalam mendukung kebijakan PPKM Level 4, pasca penyekatan di beberapa ruas JTTS sejak pekan pertama Juli 2021.
Peniadaan penyekatan itu diketahui setelah PT Hutama Karya, selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), menginformasikan kepada media melalui siaran pers kepada media, Jumat 6 Agustus 2021.
Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya, J. Aries Dewantoro mengatakan pencabutan penyekatan tersebut sesuai arahan pemerintah dan kepolisian selaku pelaksana kegiatan penyekatan.
“Pada dasarnya kami mengikuti arahan dari para regulator, karena untuk pelaksaan di lapangannya lebih banyak melibatkan pihak kepolisian,” ujar Aries dalam siaran persnya.
Aries menjelaskan di luar ruas jalan tol Bakter, penyekatan di ruas Medan – Binjai (Mebi) dan ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayuagung (Terpeka) masih tetap dilakukan sampai saat ini.
Aries mengatakan untuk di Gerbang Tol (GT) Binjai, GT Simpang Pematang dan GT Kayuagung masih dilakukan penyekatan dan belum ada arahan untuk pencabutan.
“Pengguna jalan yang ingin melintas di ruas Mebi dan Terpeka, katanya, diharapkan dapat memerhatikan protokol kesehatan dan menyiapkan dokumen persyaratan. Beberapa dokumen yang perlu dibawa, seperti sertifikat vaksin, surat tes PCR/antigen dengan hasil yang menunjukan keterangan negatif dari virus Covid-19 serta surat tanda registrasi pekerja (STRP) agar dapat lolos dari penyekatan”, urai Aries.
Operasi Microsleep Jalan Tol
Selain itu, dalam rangka menurunkan angka kecelakaan yang disebabkan pengemudi mengantuk atau kerusakan kendaraan di ruas tol, Hutama Karya melaksanakan kegiatan Operasi Mengantuk/Microsleep di Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayuagung, pada Selasa (25/7/2021).
Dalam Operasi Microsleep ini, pengemudi yang melintas diperiksa kondisi fisik serta kondisi kendaraannya secara gratis di Pos Kesehatan dan bengkel yang berada di Rest Area KM 306. (Red)
Tinggalkan Balasan