PPKM Level 4 Diperpanjang, Enam Daerah di Lampung Hingga 23 Agustus 2021

Bandarlampung (SL) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 masih dilanjutkan. Di Lampung PPKM diperpanjang untuk enam daerah, terhitung mulai 10 hingga 23 Agustus 2021.

Ke-enam daerah itu adalah Kota Bandarlampung dan Kabupaten Tulangbawang Barat, Pringsewu, Lampung Timur, Lampung Selatan, dan Lampung Barat.

Perpanjang itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali, melalui laman YouTube Sekretariat Presiden, pada Senin 9 Aguatus 2021 malam.

PPKM Level 4 diperpanjang mulai 10-23 Agustus di 45 kabupaten dan kota di luar Jawa-Bali. Kemudian 302 kabupaten/kota terdiri dari sebagian asesmen level 3 dan 4. Sementara 39 kabupaten/kota lainnya status level 2.

Perpanjangan PPKM merupakan langkah pemerintah dalam menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia, dimana per hari ini bertambah 20.709 kasus.

Lonjakan kasus positif virus corona (covid-19) di luar Jawa-Bali membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) cemas. Ini mengingat peningkatan kasus menembus angka 21.347 per Jumat 6 Aguatus 2021.

Untuk provinsi yang mengalami lonjakan kasus corona tertinggi, di antaranya Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Papua, Sumatera Barat, dan Riau. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *