Telen Inek ‘Setengki’, Dua Wanita Pengunjung Cafe di Langkat Kolaps, Satu Diantaranya Tewas Overdosis

Binjai (SL)-Dua wanita pengunjung cafe Campion di Dusun Banrejo, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, diduga overdosis setelah menikmati pil ektasy (red).  Satu diantarnya SMD alias Santi (47) tewas, sementara rekannya Ris (47) masih dirawat di rumah sakit, Kamis 5 Agustus 2021 dini hari tadi.

Informasi di lokasi kejadian menyebutkan, Rabu 3 Agustus 2021 malam, SMD alias Santi (47) warga Jalan Kolonel Bejo, Gang Sari l, Kelurahan Pulobrayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, mendatangi cafe Champion, bersama temannya yang juga seorang wanita berinisial Ris (42).

Saat Santi dan Ris sedang menikmati makanan dan minuman, datang seseorang yang menurut korban yang selamat, seorang tidak dikenal dan menawari mereka obat berbentuk pil diduga ekstasi seharga Rp250 ribu.

Setelah membeli pil tersebut, mereka kemudian membaginya menjadi dua untuk dikonsumsi bersama. Selanjutnya, saksi dan korban menikmati alunan musik di kafe itu.

Namun, pada Kamis dini hari sekira pukul 03.30 WIB, tiba-tiba Sinta jatuh pingsan.  Ris yang kaget langsung berteriak dan meminta pertolongan ke pelayan kafe. Pelayan kafe bergegas memberikan korban minuman susu kaleng, meskipun saat itu kondisi korban sudah tidak sadarkan diri.

Selanjutnya, lima pria yang diduga pekerja Kafe Champion, membawa Rismawati dan korban menuju RSUD Dr RM Djoelham Kota Binjai.  Dokter Jaga RSUD Dr RM Djoelham melakukan pemeriksaan dan ternyata wanita tersebut telah meninggal dunia. Sementara temannya menjalani perawatan medis.

Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo, melalui Kasubbag Humas, AKP Siswanto Ginting, membenarkan kabar tentang kematian seorang wanita di kafe yang dikabarnya tewas akibat overdosis. Namun penyebab kematian masih dalam prosea penyelidikan di Satres Narkoba Polres Binjai.

“Penyebab pasti kematian korban Santi yang diduga tewas karena overdosis, masih dalam penyelidikan. Intinya kasus kematian korban masih dalam penyelidikan Satresnarkoba.” Kata Siswanto Ginting, kepada wartawan, Kamis 5 Agustus 2021 siang.

Menurut Ginting, awalnya ada seorang wanita pengunjung sebuah kafe di Dusun Banrejo, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, dilaporkan tewas diduga overdosis obat-obatan terlarang. Sebelum meninggal, korban diketahui berkunjung ke Kafe itu bersama teman wanitanya Ris (42), perempuan warga Dusun VII Dahlia, Kelurahan Laut Dendang, Kecamatan Percutseituan, Kabupaten Deliserdang.

Menurut keterangan Ris, ketika dirinya sedang menikmati makanan dan minuman bersama korban, muncul seseorang yang tidak dikenal menawari mereka obat berbentuk pil diduga ekstasi seharga Rp250.000.

“Setelah membeli pil tersebut, mereka kemudian membaginya menjadi dua untuk dikonsumsi bersama. Selanjutnya, saksi dan korban menikmati alunan musik di kafe itu,” jelas Siswanto. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *