Bandar Lampung (SL)-Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait pemberitaan media ini yang berjudul “Modus Baru Narkoba Incar Driver Gojek, Sempat Diamabkan Anggota yang Mengaku dari Polda Bernama Roni?.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Adhi Purboyo melalui Ps. Kasubdit 3, Kompol Rahmad Mardian, mengungkapkan, bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari driver ojek online yang menjadi korban dan Satgas Gojek Perwakilan Lampung, pada Sabtu, 14 Agustus 2021 malam.
“Saya sudah memeriksa atau meminta keterangan dari driver ojol tersebut dan satgas gojek Lampung. Langkah-langkah yang kami lakukan yaitu mengecek ulang TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang mengaku bernama Roni tersebut,” kata Rahmad, Minggu, 15 Agustus 2021.
Dari hasil pemeriksaan terhadap driver ojol tersebut, lanjut mantan Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung ini, membenarkan peristiwa yang dialami ojol tersebut. Dimana pada Jumat, 13 Agustus 2021 malam, driver ojol, ZD (33), mendapat orderan Go Ride dari jalan Yos Sudarso, Sukaraja, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung menuju gang Mataram no.110 Labuhan RTu Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.
“Ditempat titik penjemputan ternyata pemesan Go Ride tidak naik ke motor malah berubah dengan menitip sebuah paket kotak charger handphone untuk dianterkan ke gang Mataram Kedaton Bandar Lampung,” jelas Rahmad.
“Karena merasa curiga lantaran penumpang tidak naik dan hanya memberikan barang berbentuk kotak charger handphone, dalam perjalanan driver tersebut menghubungi team response Satgas Gojek Lampung untuk memberitahukan kecurigaan barang tersebut,” lanjut Rahmad.
Kemudian, kata alumni Akpol 2003 ini, di lokasi titik penjemputan barang, driver tersebut ternyata telah ditunggu oleh tiga orang yang salah satunya mengaku dari pihak Kepolisian bernama Roni.
“Driver tersebut menjelaskan ke orang yang mengaku bernama Roni itu bahwa tidak mengetahui apa-apa terkait barang kiriman tersebut. Kemudian ZD meminta bantuan kepada Eko selaku Satgas Gojek Lampung. Eko pun langsung menuju lokasi dan bertemu dengan Roni. Kemudian Eko menjelaskan bahwa yang dilakukan driver tersebut merupakan layanan online yang tidak mengenal siapa pengiriminnya,” imbuhnya.
Setelah itu, lanjut Rahmad, barang tersebut diambil oleh pria yang mengaku Roni tersebut dan kemudian pergi. “Jadi, hasil interogasi kami terhadap driver ojol dan satgas gojek tersebut, benar kejadian itu. Kami sudah mengecek bahwa tidak ada anggota kami bernama Roni. Dugaan kami itu warga sipil biasa yang hanya mengaku ngaku saja sebagai anggota kepolisian,” pungkasnya.
Pesan Untuk Driver Ojol
Sementara itu, Eko (36), selaku Satgas Gojek Lampung, membenarkan peristiwa yang dialami driver ojol ZD. “Ya benar itu bang kejadiannya. Saya langsung ke lokasi. Dan saya jelaskan kepada Roni itu bahwa ini layanan online. Setelah saya menjelaskan, kami diperbolehkan pergi,” kara Eko kepada Sinarlampung.co
Menurut Eko, pria yang mengaku bernama Roni tersebut seperti bukan anggota Polri, sebab dari cara berbicara dan gayanya memperlihatkan seperti gaya-gaya preman. “Gaya ngomongnya (Roni) dan tingkah lakunya kayak preman. Nggak santun. Saya banyak kenal sama anggota kepolisian. Jadi saya tau ciri-ciri orang tersebut anggota atau bukan, karena kami mitra dengan mereka (Polri). Saya selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian. Kalau menurut saya, ZD mau diperas oleh Roni Cs itu,” jelasnya.
Atas kejadian yang menimpa driver ZD, Eko pun berpesan kepada para driver gojek di Lampung, untuk tidak takut menerima orderan baik itu Go Send, Go Ride maupun Go Shop. Jika driver merasa curiga dengan barang yang dibawanya, pesan Eko, segera menghubunginya.
“Kalau curiga dengan barang yang dipesan oleh si pemesan, segera hubungi saya. Jangan dibuka dulu. Pesan saya kepada para driver, jika terjadi apa-apa saya akan turun tangan jika itu layanan online. Kalau offline, saya lepas tangan bukan tanggungjawab saya,” pesannya. (Ocr)
Tinggalkan Balasan