Bandar Lampung (SL) – Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana dan Wakil Wali Kota H. Dedy Amarullah menghadiri sidang paripurna pembicaraan tingkat II penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) serta pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kota Bandar Lampung Tahun 2021-2026, di gedung DPRD Kota Bandar Lampung, Rabu, 18 Agustus 2021.
Sidang paripurna tersebut dihadiri oleh 43 anggota dewan dan jajarannya. Bunda Eva berharap semoga progam-program yang sudah ditetapkan bisa lancar dan sesuai dengan harapan masyarakat Kota Bandar Lampung.
“Insyaallah semoga progam-program yang sudah ditetapkan semua bisa berjalan dengan baik, berkat doanya masyarakat serta berkat kolaborasi pemerintah dengan DPR mudah-mudahan lancar dan sesuai dengan harapan masyarakat Kota Bandar Lampung”, ujar Wali Kota Bandar Lampung.
Wali Kota Bandar Lampung yang biasa disapa bunda Eva ini juga mengatakan bahwa pandemi covid-19 di Kota Bandar Lampung sudah memasuki zona orange.
“Sekarang kita sudah memasuki zona orange mudah-mudahan dalam waktu dekat kita masuk zona aman. Saya berharap kepada masyarakat jangan tanyakan dulu soal penyekatan yang penting kita kerja sama dan kolaborasi dulu, karena kalo kita pengen cepat ayo patuhi protokol kesehatan, kita laksanakan buat kebaikan bersama”, kata Bunda Eva.
Bunda berharap masyarakat Kota Bandar Lampung bisa memaklumi adanya penyekatan yang terjadi di beberapa tempat, karena itu keputusan dari pusat bukan dari pemerintah kota. Hal itu dilakukan untuk mengindari adanya kerumunan yang bisa menyebabkan Kota Bandar Lampung kembali zona merah.
“Bunda berharap kepada masyarakat Kota Bandar Lampung agar tetap patuhi protokol kesehatan, dan jangan keluar rumah kalo gak penting amat untuk menghindari kerumunan, tapi bunda percaya masyarakat Kota Bandar Lampung sudah melakukan yang terbaik untuk daerah yang kita cintai”, tandasnya. (Ade)
Tinggalkan Balasan