Bareskrim Polri Tangkap Ustad Yahya Waloni

Jakarta (SL) – Pendakwah kontroversial Ustad Yahya Waloni  ditangkap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri, di wilayah Cibubur, Jakarta Timur, Kamis, 26 Agustus 2021, sore.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono membenarkan kabar penangkapan tersebut.

“Ya benar,” kata Rusdi dilansir suara.com, Kamis 26 Agustus 2021.

Sebelumnya, Yahya Waloni dilaporkan oleh Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa 23 Aguatus 2021. Yahya dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.

Pegiat media sosial, Denny Siregar juga baru-baru ini menyerukan Yahya Waloni segera ditangkap. Seruan tersebut diutarakannya lewat akun twitter-nya tak lama setelah YouTuber Muhammad Kece ditangkap dengan kasus serupa.

Dalam seruannya itu, Denny Siregar turut mengunggah video lawas Yahya Waloni saat berceramah. Video tersebut yang diduga berisi konten penistaan agama Kristen.

“Mempelajari kebenaran Alquran, mempelajari kebohongan bible Kristen. Saya yang ditantang atau dilapor ke Mabes Polri, kan begitu. Saya tak mengatakan bible Kristen fiksi, tapi bible Kristen itu palsu!,” ujar Yahya Waloni dalam video. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *