Wanita ODGJ Yang Jadi Korban Perkosaan di Tugu Duren Pernah Dua Kali Hamil Akibat Aksi Yang Sama?

Bandar Lampung (SL)-Wanita diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang menjadi korban pemerkosaan di Tugu Durian, Kelurahan Sukadanaham, Bandar Lampung beberapa waktu ternyata sudah beberapa kali menjadi korban pemerkosaan, bahkan korban pernah melahirkan dua kali pada 2018 dan 2021 lalu.

Hal itu diungkapkan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lmpung Hendry Sihaloho, dalam diskusi yang digelar Lembaga Advokasi Perempuan Lampung Damar bersama Polresta Bandar Lampung, LBH Bandar Lampung, dan Anggota DPR RI Taufik Basari, secara virtual, Kamis 26 Agustus 2021 lalu.

Hendry mengungkapkan, bahwa korban sejak 2010 tinggal bersama pamannya. Ibu korban meninggal dunia setelah melahirkan anak ketiga. “Korban sudah pernah dua kali melahirkan karena diperkosa, namun kasusnya pun tak diusut oleh kepolisian. Saat melahirkan, korban sudah tinggal di Lampung Timur,” ungkap Hendri.

Hendri menilai kepolisian tidak serius dalam melakukan proses hukum kasus pemerkosaan tersebut. Sebab sudah ada bukti dan juga saksi mata yang melihat langsung. “Kalau memang dilakukan penyelidikan secara serius, pasti akan mudah diproses hukum,” katanya.

Menanggapi hal itu, Kapolresta Bandar Lampung mengklaim sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus pemerkosaan tersebut. Waka Polresta Bandar Lampung AKBP Ganda Saragih mengatakan, pihaknya bahkan sudah mengidentifikasi pelaku pemerkosaan tersebut, dan proses hukumnya tetap dilanjutkan. “Hanya saja hingga sampai sekarang pelaku belum bisa ditemukan,” ungkapnya.

Sementara Direktur LBH Bandar Lampung Chandra Muliawan menilai, seharusnya dalam kasus ini, kepolisian mudah dalam proses hukumnya. Sebab peristiwa tersebut terekam kamera tilang elektronik yang dimiliki Polresta Bandar Lampung. “Bukti video dari kepolisian. Jadi seharusnya bisa menjadi hal yang bisa mempermudah untuk tindakan hukum selanjutnya,” katanya.

Taufik Basari juga meminta Polresta Bandar Lampung melanjutkan kasus ini dengan serius dan profesional. “Selain itu, saya meminta kepada kepolisian untuk lebih terbuka untuk menerima pendamping dari pihak korban,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *