Langgar Prokes, Fraksi PDIP Sanksi Anggota Dewan Pesawaran

Pesawaran (SL) – Adanya dugaan abaikan protokol kesehatan (prokes) saat gelar santunan anak yatim piatu dan kaum duafa, anggota DPRD Kabupaten Pesawaran dari fraksi PDIP akhirnya dipanggil dan diberi sanksi oleh partainya, hal itu disampaikan Arya Guna sebagai Ketua Fraksi PDIP kepada sejumlah awak media saat mengelar jumpa pers di ruang fraksi PDI P DPRD Kabupaten Pesawaran, Senin, 30 Agustus 2021.

Menurut Arya Guna pemberitaan di media online tentang dugaan pelanggaran prokes yang dilakukan oleh Harno Irawan salah satu anggota DPRD Kabupaten Pesawaran dari Partai PDIP saat melakukan kegiatan santunan anak yatim dan kaum duafa yang dilaksakan di Desa Sinar Harapan Kecamatan Kedondong beberapa hari lalu pihaknya telah melakukan pemangilan dan klarifikasi terhadap Harno Irawan serta akan segera merapatkan permasalahan tersebut untuk menentukan langkah yang akan di putuskan.

“Kami dari fraksi PDI P Kabupaten Pesawaran telah melakukan panggilan kepada saudara Harno Irawan untuk melakukan klarifikasi dan memberikan keterangan terkait pemberitaan tentang dugaan pelanggaran prokes yang dilakukan saat kegiatan santunan anak yatim dan kaum duafa yang dilaksakan beberapa waktu lalu, dan kami pun sudah memanggil serta mendapatkan keterangan dari Harno, soal dugaan pelanggaran prokes tersebut, jika yang bersangkutan terbukti malakukan pelanggaran prokes maka kami dari fraksi akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan” ujar Arya Guna.

Lanjut, Arya Guna, bahwa fraksi PDIP tetap akan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun anggota DPRD dari fraksi PDI P yang melakukan kesalahan, karena hal tersebut dilakukan agar setiap anggota DPRD dari fraksi PDIP tetap selalu taat dan patuh dengan aturan dan ketentuan yang berlaku baik partai maupun peraturan pemeritah.

“Kita akan selalu tegas dan menerapkan aturan dengan seluruh anggota DPRD fraksi PDIP Kabupaten Pesawaran bila melakukan pelanggaran, karena hal tersebut dilakukan agar setiap anggota DPRD Kabupaten Pesawaran dari fraksi PDIP dapat berkomitmen dalam melaksakan tugasnya sebagai wakil rakyat, meski kita ketahui bahwa dugaan pelagaran prokes yang dilakukan oleh Harno Irawan saat melakukan kegiatan bakti sosial dalam acara pemberian santunan terhadap anak yatim piatu dan kaum duafa,” jelas Arya Guna, fraksi PDIP saat dikonfirmasi di ruangannya, Senin, 30 Agustus 2021.

Terpisah saat dimintai keterangan di ruangannya, Harno Irawan salah satu anggota DPRD Kabupaten Pesawaran dari fraksi PDIP menyampaikan, dengan adanya pemberitaan di media online tentang kejadian tersebut ia meminta maaf kepada seluruh masyarakat.

“saya secara pribadi dan lembaga memita maaaf yang sebesar besarnya kepada seluruh masyarakat kabupaten pesawaran jika kegiatan yang kami lakukan di anggap melangar prokes, tetapi tujuan dan niatan saya hanya sekedar berbagi dan meringankan beban hidup para anak yatim piatu dan kaum duafa karena terdampak virus covoid 19 saat ini”, tutupnya.

Lanjutnya, ia pun mengatakan kan bahwa santunan anak yatim piatu dan kaum duafa diberikan kepada 100 orang, tetapi dalam kegiatan santuanan tersebut hanya di laksakan secara simbolis yang di hadiri 10 arang anak yatim piatu dan 7 orang kaum duafa dan kegiatan tersebut dilaksakan sesuai dengan protokol kesehatan.

“Jujur mas padahal kegiatan santunan tersebut penyerahannya dilaksakan secara simbolis hanya diwakili oleh 10 anak yatim piatu dan 7 orang kaum duafa dan sisa nya akan di berikan langsung secara dor to dor kerumah masing masing,” jelasnya. (red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *